Kamis, 30 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Tanjungpinang Masih PPKM Level 4, Wako Rahma: Tak Boleh Belajar Tatap Muka Dulu

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan, saat ini Tanjungpinang masih berstatus PPKM Level 4. Karena itu tak diperkenankan belajar tatap muka dulu

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Tanjungpinang Masih PPKM Level 4, Wako Rahma: Tak Boleh Belajar Tatap Muka Dulu. Foto tampak depan bangunan SMPN I Tanjungpinang. Sementara itu tidak ada aktivitas belajar mengajar di dalam sekolah seperti terpantau, Jumat (6/8/2021) 

Pembelajaran dilakukan secara bergelombang. Setiap harinya 25 persen, dari jumlah murid kelas 1.

Untuk mengelabui Tim Satgas Covid-19, pihak sekolah tidak memperkenankan orangtua menunggu di sekolah.

Baca juga: Targetkan Vaksin 700 Orang, HKBP Batam Minta Jemaat Ikut Vaksinasi

Baca juga: KAPAL Pelni Kembali Berlayar Batam, Calon Penumpang Serbu Loket Beli Tiket

Seorang wali murid di Sagulung menyebut, anaknya masuk kelas dua sampai tiga kali seminggu.

"Belajarnya hanya dua jam. Setelah itu orang tua dihubungi untuk jemput anaknya," kata sumber yang namanya tidak mau dikorankan.

Sumber mengatakan, sekolah tempat anaknya belajar melaksanakan belajar tatap muka karena permintaan orang tua.

"Inikan anak kita baru sekolah, tahulah kalau kita yang ajarin mereka tidak mau. Apalagi pakai handphone, jadi rasanya bagimana gitu," kata Sumber.

Meski hanya belajar tatap muka 2 jam, ia menyebut guru-guru di sekolah anaknya itu juga takut.

"Makanya orang tua tidak diperbolehkan menunggu di sekolah. Jangankan menunggu di sekolah. Di sekitar sekolah juga tidak diperbolehkan," kata Sumber.

Sumber juga mengatakan, jika anak kelas 1 langsung belajar daring, tidak maksimal.

"Anak kita juga mau ke sekolah, mereka nanyain kita. Jadi bingung juga kita jelaskannya," kata Sumber.

Di tempat terpisah, seorang guru swasta yang tidak mau namanya dikorankan mengaku, pembelajaran tatap muka dilaksanakan karena permintaan orang tua.

"Kalau kita tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, orangtua tidak mau bayar uang sekolah," kata sumber.

Sementara mengenai informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menegaskan sampai saat ini untuk Kota Batam dari PAUD sampai dengan SMP, tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, kita akan bina dan surati," kata Arulan.

Ia juga meminta kepada sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka, agar mengikuti aturan yang belaku.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved