TANJUNGPINANG TERKINI

Tanjungpinang Masih PPKM Level 4, Wako Rahma: Tak Boleh Belajar Tatap Muka Dulu

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan, saat ini Tanjungpinang masih berstatus PPKM Level 4. Karena itu tak diperkenankan belajar tatap muka dulu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Tanjungpinang Masih PPKM Level 4, Wako Rahma: Tak Boleh Belajar Tatap Muka Dulu. Foto tampak depan bangunan SMPN I Tanjungpinang. Sementara itu tidak ada aktivitas belajar mengajar di dalam sekolah seperti terpantau, Jumat (6/8/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tanjungpinang dan Batam menjadi dua daerah di Kepulauan Riau (Kepri) yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Itu berarti kegiatan belajar-mengajar di sekolah dilakukan secara daring. Meskipun demikian, ternyata masih ada sekolah yang nekat melakukan belajar-mengajar tatap muka di Kepri.

Aktivitas belajar mengajar itu dilakukan secara diam-diam di sekolah, seperti yang dilaporkan terjadi di beberapa sekolah swasta di kawasan Sagulung Batam.

Berbeda halnya di Tanjungpinang, pantauan Tribunbatam.id, sekitar pukul 10.50 WIB, Jumat (6/8/2021), sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) tampak lengang dan tidak ada aktivitas belajar mengajar.

Satu di antaranya di SMP Negeri I Tanjungpinang yang berada di Jalan Tugu Pahlawan No.265, Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat.

Baca juga: CATAT! Saat ini tak Ada Lagi IMB di Tanjungpinang, Diganti Jadi Persetujuan Bangunan Gedung

Baca juga: Angkasa Pura II Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Warga yang Isoman Covid-19

Tampak bangunan sekolah yang persis berada di tepi jalan itu tidak ada orang alias sepi dari aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Di pintu masuk sekolah itu, justru terdapat pedagang yang sedang berjualan pernak-pernik kemerdekaan.

"Sekolah ini tak buka bang. Makanya saya jualan di depan pintu masuk sekolah. Kemarin saja buka sebentar karena ada vaksinasi," kata Ridwan, penjual pernak-pernik kemerdekaan.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sebelum ada keputusan dari Pemko yang berdasarkan pertimbangan kondisi covid, terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka tidak diperkenankan terlebih dahulu.

Karena Tanjungpinang masih dalam kondisi PPKM Level 4," kata Rahma kepada Tribunbatam.id melalui pesan WhatsApp.

Di Batam

Sementara itu, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang masih dilaksanakan di Kota Batam, sampai saat ini beberapa sekolah swasta di Batam, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka selama dua jam dalam sehari.

Seperti di wilayah Sagulung. Ada beberapa sekolah swasta yang melaksanakan belajar tatap muka khusus kelas 1 SD. Dengan catatan anak didik tidak diperkenankan menggunakan seragam sekolah.

Informasi yang dikumpulkan Tribunbatam.id di lapangan, kapasitas dalam satu ruang kelas itu hanya 25 persen.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved