Kamis, 7 Mei 2026

Cinta Terlarang Oknum Dokter dan Bidan, Suami Bongkar Gelagat Perselingkuhan Istri

Cinta terlarang oknum dokter dan bidan terbongkar setelah sang suami mencurigai gelagat perselingkuhan istri.

Tayang:
ist via tribun jogja
Cinta Terlarang Oknum Dokter dan Bidan, Suami Bongkar Gelagat Perselingkuhan Istri. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Kasus perselingkuhan oknum dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terbongkar.

Oknum dokter berinisial AM kepergok menjalin cinta terlarang dengan seorang bidan berinisial AY.

Keduanya merupakan rekan kerja yang sama-sama bekerja di Puskesmas Curahnongko.

Cinta terlarang oknum dokter dan bidan terbongkar setelah sang suami mencurigai gelagat perselingkuhan istri.

Bahkan cinta terlarang mereka menghasilkan video syur yang sempat viral di media sosial.

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, perselingkuhan dokter dan bidan pun tercium oleh suami AY yang berinisial HW.

Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay juga ikut mendatangi Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya dan dokter AM.

Baca juga: Bidan PNS Terseret Kasus Mobil Goyang, Digerebek Warga Ngaku Sudah Sering Melakukan

Baca juga: Masuk Ruang Tanpa Bicara, Seorang Pria Tusuk Bidan yang Sedang Praktik hingga Tewas

HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.

Oknum dokter tersebut pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya.

Saat itu AM menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Tribun Manado)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved