CORONA KEPRI
Batam Tanjungpinang PPKM Level IV, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Masih Ditemukan
Selain menerapkan PPKM Level IV, Kota Batam dan Tanjungpinang masih berpredikat Zona Merah Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam dan Tanjungpinang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV.
Rencananya, masa PPKM Level IV dua kota di Provinsi Kepri ini akan berakhir pada hari ini 9 Agustus 2021.
Dua kota ini juga masih berstatus Zona Merah Covid-19.
Selain itu, terdapat Kabupaten Lingga yang menyadang status serupa.
Lima kabupaten sisanya berstatus zona oranye atau risiko sedang penyebaran covid-19 di Kepri.
Meski penambahan pasien sembuh corona perlahan namun pasti mengalahkan jumlah kasus baru, penambahan pasien meninggal dunia akibat covid-19 masih muncul pada Batam dan Tanjungpinang.
Satgas Covid-19 Kepri mencatat, dari penambahan 16 pasien meninggal dunia akibat covid-19, terdapat 8 orang yang berasal dari Batam dan satu dari Tanjungpinang.
Sementara sisanya berasal dari Kabupaten Bintan sebanyak dua pasien.
Empat orang asal Kabupaten Karimun, serta satu orang asal Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penambahan jumlah pasien sembuh corona tercatat 443 hingga 8 Agustus 2021.
Kota Batam dan Tanjungpinang menjadi daerah tertinggi.
Penambahan ini membuat jumlah pasien sembuh corona di Kepri kembali bertambah menjadi 41.832 orang.
Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Kepri juga mencatat penambahan 281 kasus baru covid-19 di Kepri.
Batam dan Tanjungpinang kembali sebagai daerah terbanyak menyumbang kasus baru virus corona itu.
Berikut rincian data per Kabupaten/Kota:
Baca juga: Pekan Depan, Singapura Izinkan Warganya Makan di Restoran Bagi yang Sudah Divaksin Covid-19
Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona di Kepri Dosis Dua Baru 20 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27072021pemakaman-umum-tpu-sei-temiang-batam.jpg)