CORONA KEPRI

Ratusan Warga Terdampak Covid-19 Kepri Bakal Dapat Bantuan, Dinsos: Hanya Sekali Saja

Program bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19, Dinsos Kepri berperan sebahai pelaksana pembayaran bantuan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribun/aminuddin
Kadinsos Kepri Doli Boniara saat menjamu rombongan dari Pemkab Hulu Sungai Kalsel yang berkunjung ke Bintan. Foto diambil Jumat (22/1/2016) sebelum pandemi Covid-19. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Bantuan bagi pasien covid-19 di Kepri kurang mampu dan meninggal dunia akibat covid-19 diberikan secara simbolis oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Dompak hari ini, Senin (9/8/2021).

Kepala Dinas Sosial/ Kadinsos Kepri, Doli Boniara menjelaskan, program bantuan sosial itu sudah diputuskan oleh tim yang dipimpin pleh Asisten III Pemprov Kepri.

Dasar pemberian bansos ini adalah merujuk dari petujuk yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu juga mengukur dari kemampuan anggaran daerah.

"Atas dasar itulah, dilakukan verifikasi data oleh tim.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ahli waris keluarga pasien covid-19 meninggal dunia di Aula Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ahli waris keluarga pasien covid-19 meninggal dunia di Aula Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (9/8/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Dinsos Kepri dalam hal ini sebagai pelaksana pembayaran bantuan tersebut," ucapnya, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan dasar pemberian bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim.

Adapun orang-orang yang diputuskan mendapatkan Bansos tersebut sudah ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2021.

Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Terkonfirmasi Positif Corona Virus Deseases-19 di Provinsi Kepri.

Rinciannya, meliputi Bantuan Uang Tunai kepada yang terkonfirmasi Positif yang memiliki risiko sosial akibat dampak penyebaran Covid-19.

Untuk tahap pertama bagi penerima bantuan terkonfirmasi Covid-19 terhitung mulai 26 sampai 2 Juli 2021.

"Ada sebanyak 154 orang berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah tim lakukan verifikasi dan validasi bagi calon penerima," ucapnya.

Sedangkan data yang diperoleh bagi ahli waris penerima bantuan meninggal karena covid-19 yang diserahkan oleh Tim Satgas dengan total 644 orang terhitung 8 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Rinciannya Tanjungpinang sebanyak 175 orang, Kota Batam sebanyak 309 orang, Karimun sebanyak 25 orang.

Baca juga: Dukungan Kepri Jadi Otonomi Khusus Menguat, Dinilai Bisa Topang Ekonomi Indonesia

Baca juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya

Wali kota Tanjungpinang Rahma memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, gerobak dan tenda yang berada di kawasan komplek Bintan center KM. IX, Rabu (4/8).
Wali kota Tanjungpinang Rahma memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, gerobak dan tenda yang berada di kawasan komplek Bintan center KM. IX, Rabu (4/8). (TribunBatam.id/Istimewa)

Kabupaten Bintan sebanyak 78 orang, Anambas sebanyak 9 orang serta Natuna sebanyak 18 orang.

Doli menegaskan, bantuan ini hanya diberikan hanya sekali saja.

Tahap selanjutnya akan dilakukan kembali setelah hasil verifikasi dari tim tersebut.

"Tadi sesuai yang disampaikan Pak Gubernur. Kalau ada yang kurang mampu tapi tidak masuk dalam DTKS silahkan buat SKTM.

Ingat, ini khusus warga tidak mampu yang terkonfirmasi Covid-19.

Pesan Pak Gubernur Kepri, jangan malah ada yang mengaku tidak mampu padahal orangnya berkecukupan," ucapnya.

BANTUAN Modal Tanpa Bunga Bagi UMKM Kepri

Selain memberikan bantuan sosial bagi warga kurang mampu terkonfirmasi covid-19 dan meninggal dunia akibat covid-19 selama PPKM diterapkan, akan ada bantuan modal tanpa bunga yang akan dilakukan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).

"Bantuan modal itu diperuntukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

Tidak ada bunga, bunganya nanti Pemprov yang tanggung," sebut Ansar.

Bantuan modal itu pun akan terealisasi saat melakukan MoU dengan Bank Riau Kepri.

"Dalam waktu dekat ini akan kami salarkan.

Foto Heni (39), pelaku UMKM di Tanjungpinang
Foto Heni (39), pelaku UMKM di Tanjungpinang (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Untuk jumlah bantuan modalnya sekitar 20 atau 25 jutaan Rupiah," ucapnya.

Ditanyakan bagaimana syarat UMKM yang berhak mendapatkan bantuan modal tersebut?

"Nanti akan ada tim yang bertugas melakukan verifikasinya.

Intinya ini bentuk kepedulian pemerintah dalam mengembangkan UMKM kita ditengah pandemi Covid-19.

Pinjaman nanti akan diawasi oleh bank tersebut. Bunga banknya Pemprov yang tanggung," sebut Ansar. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved