7 Kabupaten/Kota di Kepri PPKM Level 3, Simak Daftar Lengkap Daerah Indonesia Berstatus Sama
Tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di mana sebelumnya dua kota Level 4
TRIBUNBATAM.id - Tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Sebelumnya dua kota, yakni Batam dan Tanjungpinang ditetapkan masuk PPKM Level 4, untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Keluarnya status PPKM Level 3 untuk tujuh kabupaten/kota di Kepri, sesuai data Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Dalam Inmendagri itu juga memuat sejumlah aturan teknis tentang berbagai kebijakan pemerintah pusat yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda).
Dirangkum TRIBUNBATAM.id dari Inmendagri, berikut adalah daftar kabupaten/kota se-Indonesia yang berstatus PPKM Level 3:
Baca juga: Batam-Tanjungpinang Lolos! PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Ini Daftarnya
1. Aceh
- Kota Sabang
- Aceh Barat
- Aceh Besar
- Aceh Selatan
- Aceh Singkil
- Aceh Tamiang 3.010
- Aceh Tengah
- Aceh Utara
- Gayo Lues