Batam-Tanjungpinang Lolos! PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Ini Daftarnya
Masih tingginya kasus harian Covid-19 di daerah membuat pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan atau mulai 10-23 Agustus 2021
TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali berlanjut.
Masih tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut, membuat aturan diperpanjang dua pekan atau mulai 10-23 Agustus 2021.
Per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 pekan, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Sejumlah Atura Baru Dalam Penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Masing-masing Daerah
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
- Kabupaten Banjarbaru
- Tanah Laut
- Kota Banjarmasin
- Tanah Bumbu
- Barito Kuala
- Kotabaru
2. Kalimantan Timur