Sabtu, 18 April 2026

Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita

Fakta baru terungkap dalam sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) yang dilakukan oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut

Tribun Batam / ist
Aipda Roni Syahputra terdakwa pembunuhan dua gadis muda. Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita 

Setelahnya, terdakwa pun membawa korban ke penginapan alam indah di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Namun saat Hakim ketua mencecar apakah terdakwa ada menyetubuhi korban AC, Roni sempat mengelak.

Sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) yang dilakukan oleh Aipda Roni Syahputra (45) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8/2021)
Sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) yang dilakukan oleh Aipda Roni Syahputra (45) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8/2021) (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA TARIGAN)

"Tidak ada menyetubuhi, Pak.

Spontan saja saya bawa ke sana," ucapnya.

Hakim pun bertanaya bagaimana terdakwa mengaku mengetahui korban Riska sedang datang bulan (haid) saat itu.

"Kok tau kamu korban sedang datang bulan?

Berarti kamu buka celana korban?

Apa maksudmu?" cecar hakim.

Akhirnya Roni pun mengakui kalau ia awalnya ingin menyetubuhi Riska, namun karena Riska tengah datang bulan, ia melampiaskan aksi bejatnya ke korban AC yang masih di bawah umur.

"Iya, ada disetubuhi (korban AC), Pak," ucapnya.

Setelahnya, tak sampai satu jam Roni mengaku langsung pulang membawa kedua korban ke rumahnya. Sampai di rumah istrinya kaget dan menanyakan siapa kedua korban.

Lantas Roni mengatakan kalau kedua korban tangkapan

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Gadis Remaja, Puaskan Hasrat Saat Dinas Malam

"Saya ancam dia (istri), Pak, pakai keris.

Kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci.

Habis saya taruh di kamar langsung saya pergi ke kantor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved