CORONA KEPRI

Parkir Liar Marak di Sungai Panas dan Bengkong, Warga Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Juru parkir liar yang membiarkan kendaraan parkir berjejer di pinggir jalan raya bisa memicu kemacetan bahkan kecelakaan. Warga minta pemerintah tegas

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Warga minta pemerintah bersikap tegas dan menindak juru parkir liar yang membiarkan kendaraan semrawut di pinggir jalan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Permasalahan parkir masih menjadi polemik dan perbincangan hangat di kota Batam.

Di kota Batam sendiri parkir liar masih menjamur di sejumlah ruas jalan hampir di setiap sudut Kota Batam, di mana ada keramaian pasti ada juru parkir. 

Kondisi ini menambah kemacetan dan kesemrawutan. Belum lagi ulah para juru parkir liar yang membiarkan kendaraan parkir berjejer di pinggir jalan raya dan kerap menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

Pantauan Tribun Batam.id Selasa, (10/8/2021) parkir liar tumbuh subur di sepanjang jalan Sungai Panas menuju ke Bengkong.

Padahal jelas, ada rambu-rambu larangan parkir, serta jalan tersebut baru di perlebar hingga menjadi dua jalur.

Setiap harinya di lokasi ini selalu dipenuhi jejeran kendaraan roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan tempat tersebut untuk  parkir tanpa peduli dengan keberadaan rambu-rambu.

Kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut pada umumnya yakni kendaraan roda empat.

Mobil-mobil tersebut terlihat parkir diarea tersebut dalam kurun waktu yang sangat lama.

Baca juga: JADWAL 3 Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam, Penumpang Wajib Antigen dan Bawa Surat Vaksin  

Tampak kendaraan tersebut berjejer di sepanjang jalan dari arah simpang Kuda hingga sampai di perempatan Bengkong Harapan.

Sesekali terlihat beberapa angkutan umum yang hendak menurunkan penumpang juga terlihat kewalahan kerena harus mencari tempat kosong untuk berhenti.

Mirisnya, petugas parkir di lokasi mengaku sebagai petugas resmi.

Hal itu ditunjukkan mereka dengan menggunakan seragam warna orange lengkap dengan atribut layaknya petugas parkir resmi. 

“Kami disini ada Izin," ujar salah seorang juru parkir yang enggan menyebutkan namanya.

Jawaban yang diberikan juru parkir tersebut terlihat sebagai asalan. pasalnya, di lokasi tersebut ada rambu-rambu yang menyebutkan dilarang parkir. 

 “Biasanya kita ikuti saja tukang parkirnya, jika tukang parkir arahkan parkir di sini ya kita parkir saja, ” kata Costa (30) salah seorang pengendara motor yang tengah parkir di bahu jalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved