Rabu, 13 Mei 2026

Rupiah Edisi Khusus Perjuangan Angkatan '45 Berbahan Emas, Lebih Besar dari Uang Koin Kelapa Sawit

Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang koin edisi Perjuangan Angkatan '45 yang terbuat dari emas 23 karat, lebih besar dari uang koin kelapa sawit

Tayang:
instagram/bank_indonesia
Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang Rupiah Perjuangan Angkatan '45 

Mata uang rupiah dikeluarkan pada 1965, nilai tukar adalah 1.000 rupiah lama untuk 1 rupiah baru.

Dilansar situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 1 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia menetapkan berlakukan mata uang bersama di wilayah Indonesia, yakni uang De Javasche Bank dari Hindia Belanda dan uang Jepang.

Pada 29 September 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis mengeluarkan dekrit dengan tiga keputusan penting, yakni:

Tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan Jepang untuk menerbitkan dan menandatangi surat-surat perintah membayar uang dan lain-lain dokumen yang berhubungan dengan pengeluaran negara.

Terhitung mulai 29 September 194, hak dan wewenang pejabat pemerinthan Jepang diserahkan kepada pembantu bendahara negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada menteri keuangan.
Kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.

Setelah dekrit diterbitkan, maka berakhirlah masa “Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein” (Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan).

Selanjutnya dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan uang NICA tidak berlaku.

Pada, 3 Oktober 1945 pemerintah menentukan jenis-jenis uang yang sementara berlaku.

Baca juga: Kok Bisa Mahal Uang Koin Kelapa Sawit Seharga Rp 50 Juta, Kolektor Sampaikan Fenomena yang Terjadi

Terbitnya Oeang Republik Indonesia

Pada 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A Marami membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia.

Panitia tersebut diketuai oleh T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Karena pemerintah berencana akan menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Pencetakan oeang pertama dilakukan pada Januari 1946 di Jakarta. Pada Mei 1946, situasi keamanan tidak kondusif, maka pencetakan uang di Jakarta dihentikan.

Pencetakan beralih ke kota-kota, seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

ORI ditetapkan secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Undang-Undang, 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved