Syarat Masuk Mal Wajib PCR, Dokter Tirta Singgung Kementerian Ini: Mau Dagang apa Gimana?

Kebijakan pemerintah yang menjadikan tes PCR jadi syarat masuk mal mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Tribunbatam/Instagram @dr.tirta
Wacana syarat masuk mal wajib PCR dikritik dokter Tirta melalui unggahan akun instagramnya @dr.tirta, Selasa (10/8/2021) 

Dirinya mengingatkan bahwa Covid-19 adalah penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya atau dikenal dengan sebutan self limiting disease.

Ia juga menegaskan tidak ada satu pun obat yang dapat membunuh Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Tirta lewat akun Instagram miliknya @dr.tirta, Rabu (7/7/2021).

Awalnya, dr. Tirta mengungkit referensi dari jurnal-jurnal internasional yang sampai saat ini belum ada yang merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19.

"Membutuhkan penelitian lebih lanjut," kata dia.

"Jadi kalau ada isu yang mengatakan atau beberapa pejabat mengatakan Ivermectin sebagai obat Covid, itu harus direvisi ulang."

"Karena kejadiannya, beberapa peneliti di dunia masih men-statment-kan bahwa Ivermectin itu adalah obat untuk cacing yang perlu diuji klinis lebih lanjut," lanjutnya.

Dokter Tirta menambahkan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 hanya bisa mengurangi gejala dan aktivitas virus saja.

"Jangan lupa, Covid-19 adalah self limiting disease yang obat-obatnya rata-rata hanya mengurangi aktivitas virus dan mengurangi gejala," kata dr. Tirta.

"Tidak ada satu pun obat yang membunuh virus."

"Jangan mengglorifikasi," pungkasnya.

Efek Jangka Panjang Ivermectin

Sementara itu, Dekan Fakultas Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa sampai saat ini obat Ivermectin belum disimpulkan sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19 karena masih masuk tahap uji klinik.

Kendati demikian, ia tak memungkiri sudah ada penelitian dan studi seputar fungsi Ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19.

Dokter Ari juga menyampaikan bahwa Ivermectin memiliki beragam efek jangka panjang penggunaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved