KORUPSI DI BINTAN

Bupati Bintan Apri Sujadi Langsung Ditahan KPK Usai Jadi Tersangka Kasus Cukai Rokok

Apri Sujadi (AS) yang menjadabat sebagai Bupati Bintan ini tersandung masalah korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan p

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/istimewa
Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Apri Sujadi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga menghadirkan langsung Apri Sujadi dalam Pres Rilis di gedung KPK.

Diketahui, Apri Sujadi (AS) yang menjadabat sebagai Bupati Bintan ini tersandung masalah korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Tidak hanya Apri Sujadi, KPK juga menetapkan seorang tersangka lainnya.

Dia adalah Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, berinisial MSU.

"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Kamis (12/8/2021).

Alexander mengatakan kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK
Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK (ISTIMEWA)

Dulu Dipecat AHY

Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021). 

Penetapan ini disampaikan KPK dalam konfrensi persnya melalui Instagram oficial KPK.

Selain AS ada satu orang lagi yang ditetapkan tersangka berinisal MSU. 

Saat ini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata masih menyampaikan materi konfrensi perss.

Sepak Terjang AS Bupati Bintan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diketahui seorang politisi yang cukup terkenal di Kepri.

AS pernah menduduki jabatan sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Kepri.

AS beberapa kali tersandung masalah dalam karir politiknya.

Terbaru, dia didepak dari partai Demokrat karena melakukan pembelotan.

Dia adalah satu-satunya kader Demokrat Kepri yang dipecat oleh AHY. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved