CATAT, Acara HUT RI ke-76 Digelar Tak Lebih 30 Orang dan Tanpa Ragam Perlombaan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang digelar sederhana.

Istimewa
CATAT, Acara HUT RI ke-76 Digelar Tak Lebih 30 Orang dan Tanpa Ragam Perlombaan. Foto Mendagri Tito Karnavian 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - 17 Agutus 2021 ini, merupakan peringatan HUT ke-76 RI dan masih dalam suasana wabah covid-19.

Nantinya, sudah dua kali Indonesia menggelar peringatan HUT ke-76 RI di tengah wabah ini.

Yakni 17 Agustus 2020 dan 2021 ini. Dilkasanakan pun tidak semeriah tahun-tahun sebelum terjadinya wabah corona.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang digelar sederhana.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar perayaan 17-an prinsipnya dirayakan secara sederhana dan maksimal 30 orang, yang lain virtual, secara daring," kata Tito saat memantau lokasi isolasi pasien Covid-19 di Bali, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: BI Resmi Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75.000 Edisi HUT RI

Tito menyebut, warga harus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ia juga melarang warga merayakan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus nanti dengan mengadakan lomba-lomba.

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," tuturnya.

Mantan Kapolri itu meminta warga menggelar lomba 17 Agustus secara virtual sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19

"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT kemerdekan RI 17 Agustus 2021," pungkasnya.

Diketahui, Tito telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya juga telah meminta masyarakat tak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.

Baca juga: Fakta Dibalik Viral Lomba Menatap Foto Mantan Terlama untuk Semarakkan HUT RI ke-75

Peringatan 17 Agustus diimbau untuk digelar secara virtual.

Dalam SE tersebut di antaranya mengatur larangan menggelar perlombaan yang berpotensi kerumunan hingga membatasi kegiatan seremonial maksimal 30 orang. (*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang SURAT EDARAN

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved