Senin, 20 April 2026

Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Tersangka Kasus UU ITE Pengacara Sebut Nama Kartika Putri?

Richard Lee yang dikenal sebagai dokter dan YouTuber dijemput paksa polisi diduga atas laporan artis kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik

|
ISTIMEWA
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Tersangka Kasus UU ITE Pengacara Sebut Nama Kartika Putri? 

TRIBUNBATAM.id - Richard Lee yang dikenal sebagai dokter dan YouTuber dijemput paksa polisi.

Diduga, penjemputan paksa Richard Lee di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021), berkaitan dengan laporan artis Kartika Putri.

Merunut ke belakang, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan, kasus kliennya yang saat ini sedang bergulir adalah atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.

Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Namun, hingga kini belum diketahui dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.

Menurut Razman Arif Nasution, ia mengaku kaget dengan penjemputan paksa kliennya tanpa ada pemberitahuan.

Razman mengungkapkan, pada surat penangkapan itu, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka.

Di sini ditanda tangan Dirkrimsus.

Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).

Razman bingung karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.

"Klien saya ini belum status tersangka.

Baca juga: Ingat SE Kapolri untuk Penanganan Kasus UU ITE? Kasus yang Sama Richard Lee dengan Kartika Putri

Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," katanya.

Razman mengatakan, penangkapan dokter Richard Lee dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Apalagi tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved