Lanal TBK Pulangkan Dua WNA dan Tugboat Berbendera Malaysia ke Negara Asal
Danlanal TBK, Puji Basuki mengatakan,dari hasil pemeriksaan dokumen tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan tugboat Meisun T31 berbendera Malaysia
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Lanal TBK memulangkan dua Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Malaysia beserta Tugboat Meisun T31 berbendera Malaysia ke negara asalnya, Kamis (12/8/2021).
Proses pemulangan disaksikan oleh agen perusahaan tempat keduanya bekerja yang berdomisili di Tanjungbalai Karimun.
Sebelumnya pada Juni lalu, kapal tugboat itu ditemukan mengapung di Perairan Leho Karimun.
Kapal tugboat tersebut sebenarnya berisi lima ABK; 3 di antaranya WNI dan 2 WNA.
Namun saat kejadian, 3 ABK WNI yang mengoperasikan tugboat melarikan diri.
Baca juga: TNI AL Temukan Kapal Malaysia Berisi Dua ABK Terapung di Perairan Karimun
Sedangkan 2 WNA berkewarganegaraan Malaysia ditinggal dalam keadaan tidur.
Keduanya diamankan aparat berwenang, lantaran ada kapal tugboat berbendera Malaysia mengapung di perairan Karimun, Indonesia.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat TNI AL di Karimun, akhirnya kedua ABK WNA Malaysia itu dilepaskan.
Danlanal Tanjungbalai Karimun, Puji Basuki mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan tugboat tersebut.
Pihaknya juga telah menelusuri terkait aktivitas kapal berbendera Malaysia itu.
"Kita telah berkoordinasi dengan marine Malaysia. Kapal ini digunakan untuk tujuan bisnis dan perdagangan," katanya.
Sementara tiga WNI yang sebelumnya mengoperasikan kapal jenis tugboat itu, melarikan diri dan meninggalkan kapal di tengah laut.
"Ketiga WNI itu memilih meninggalkan kapal karena faktor finansial dengan pihak perusahaan tempat mereka bekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melacak keberadaan ketiga WNI tersebut. Setelah dipastikan selamat, selanjutnya dilakukan pemulangan atas kapal dan ABK WNA asal Malaysia itu.
"Keberadaan 3 WNI itu kita telusuri dan kami laksanakan pengambilan video dengan membawa surat pernyataan dan tanda diri sebagai bentuk mereka telah dalam keadaan aman," pungkasnya.