ASET KRIPTO

Aset Kripto Tetap Aman Tanpa Diretas Hacker, Begini Tipsnya bagi Investor

Untuk mengurangi risiko maka sebaiknya berinvetasi di kripto tidak boleh lebih dari 5% dari total portofolio.

TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi mata uang atau aset kripto 

“Kita semua harus khawatir tentang pelanggaran data, dan kita semua harus memahami bahwa tidak ada sistem yang benar-benar tidak dapat ditembus,” kata Velasquez. 

Walaupun investasi kripto sangat berisiko terhadap peretasan, namun tetap ada cara yang bisa dilakukan investor untuk melindungi aset digitalnya dari pembobolan menurut Velasquz, berikut urainnya:

1.  Berinvestasi di Crypto dengan aman

Garis pertahanan pertama yang dapat Anda buat untuk berinvestasi di crypto dengan aman adalah memilih platform yang aman untuk membeli koin. Karena kripto berbeda dengan penempatan uang di bank yang dijamin oleh regulator maka penting penting untuk memastikan platform yang Anda gunakan aman. 

Cari informasi spesifik tentang langkah-langkah keamanan, penyimpanan, dan asuransi di situs web platform kripto manapun.

Velasquez mengatakan, perusahaan atau organisasi yang tidak berinvetasi pada IT untuk pelindungan data pasti akan jadi sasaran peretas dan sangat rentan datanya dibobol.

2. Amankan akun Anda dengan kata sandi yang aman, sering diganti dan terus dipantau.

3. Ketahui trik-trik umum penipuan yang melibatkan kripto

Jangan mudah percaya dengan setiap penawaran yang tidak diminta atau aktivitas mencurigakan. 

Ada cara mudah untuk mengetahui peluang penipuan. 

Pertama, orang-orang yang ngotot hanya menerima pembayaran atas barang dan jasa dalam mata uang kripto.

Kedua, ada tawaran yang mengiming-imingi Anda mendapatkan uang banyak dalam waktu singkat atau memberi jaminan pengembalian investasi. Ketiga, pesan media sosial yang meminta untuk mengirim cryptocurrency

4. Pastikan keamanan koin

Koin bisa disimpan pada akun yang sama pada bursa yang ada pakai saat membelinya tetapi diperhatikan dengan cermat langkah-langkah kemananan bursa tersebut.

Beberapa bursa bahkan memiliki polis asuransi yang mungkin bersifat internal atau pihak ketiga untuk melindungi aset pengguna dari pencurian jika terjadi peretasan.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved