Rabu, 22 April 2026

SELEB TERKINI

Imbas dr Richard Lee Ditahan Polisi, Kini Muncul Petisi Ingin Kartika Putri Dipenjarakan

dr. Richard Lee diminta untuk dibebaskan sementara itu muncul petisi yang ingin penjarakan Kartika Putri, petisi tembus 1500 tanda tangan.

Instagram @kartikaputriworld/ Layar Tangkap Chanel Youtube dr. Richard Lee, MARS
Kartika Putri dan dr. Richard Lee. 

Setelah itu KP tidak terima dan melaporkan atas pencemaran nama baik.

Waktu berjalan kedua pihak berdamai dan sudah ada kata maaf dari Dr.Richard jika dia salah namun tidak ada satu kalimat maaf dari KP (jika ada tolong koreksi).

Dan jika masalah sudah selesai kenapa Dr.Richard harus ditangkap? Dimana keadilan?" begitulah bunyi petisi tersebut.

Namun di balik kemunculan petisi yang menyeret nama Kartika Putri tersebut.

Istri Habib Usman itu kini diketahui telah menuliskan berbagai pesan untuk para warganet di akun Instagram miliknya.

Hal itu dilakukan Kartika Putri agar para warganet tidak mudah termakan hoax dan mengutamakan Tabayyun.

Kartika Putri posting soal penangkapan dr Richard Lee
Kartika Putri posting soal penangkapan dr Richard Lee (instagram)

"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax," tulis Kartika Putri.

Bahkan untuk meredam emosi para pendukung Richard Lee, Kartika Putri juga diketahui telah mengunggah video resmi konferensi pers yang disampaikan Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Seperti diketahui dr Richard Lee ditangkap terkait kasus ilegal akses terhadap akun yang telah disita penyidik kepolisian.

Polisi pun memastikan bahwa penangkapan dr Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Meski sudah jelas alasan dr Richard Lee ditangkap, Kartika ternyata tak bisa lepas dari cibiran.

Ia dituding menjadi dalang penangkapan dr Richard Lee.

Kartika bahkan dituduh melakukan suap terhadap pihak kepolisian.

Terkait hal itu, Kartika pun bereaksi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved