KORUPSI DI BINTAN
Bupati Bintan Apri Sujadi Tersandung Korupsi, Roby: Janji Politik Tetap Dijalankan
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebut, visi dan misinya saat Pilkada Bintan akan tetap dijalankan meskipun Bupati Bintan kini tersangkut korupsi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bupati Bintan Apri Sujadi tersandung kasus korupsi pengaturan barang kena cukai, kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan orang nomor satu di Bintan ini sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (12/8/2021) lalu.
Tak hanya Apri, Plt Kepala BP Bintan, Mohd Saleh Umar juga bernasib sama.
Menanggapi kasus hukum yang menimpa Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku prihatin.
"Kita semua turut prihatin atas apa yang menimpa Bupati Bintan.
Tapi yang terpenting saat ini kita sama-sama doakan, semoga beliau selalu dilindungi dan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dalam setiap urusannya," kata Roby yang dijumpai di Kantor DPRD Bintan, Senin (16/8/2021).
Untuk urusan pemerintahan yang ditinggalkan Apri pasca penahanannya, Wabup Bintan itu menegaskan akan menanganinya.
"Beliau selalu mengarahkan kepada semua. Apa arahan beliau kita jalankan tepat waktu," ucapnya.
Begitu juga terkait janji politik yang sebelumnya disampaikan Apri-Roby saat Pilkada Bintan 2020 lalu, akan tetap dijalankan.
"Janji politik terkait visi dan misi kita tetap akan kita jalankan.
Seperti stimulus tanpa bunga, bantuan langsung tunai terhadap lansia dan lainya," tutupnya.
Reaksi Gubernur Kepri
Diberitakan sebelumnya, kabar tentang Apri Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat Gubernur Kepri Ansar Ahmad kaget.
Ansar Ahmad yang ditemui di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, berharap Apri Sujadi beserta keluarga termasuk warga Bintan dapat mendoakannya agar kuat menghadapi proses hukum ini.
Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan, Kamis (12/8).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1608wakil-bupati-bintan-roby-kurniawan.jpg)