CORONA KEPRI

Syarat Dapat Bantuan Covid-19 Pemprov Kepri Dapat Sorotan dari Fraksi PKB DPRD Karimun

Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun, Nyimas menilai, kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menyertakan syarat bantuan covid-19 terkesan memberatkan

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Syarat Bantuan Covid-19 Pemprov Kepri Dapat Sorotan dari Fraksi PKB DPRD Karimun. Foto Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan bantuan uang bagi pasien Covid-19 maupun pasien meninggal dunia terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun.

Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani menilai, kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menyertakan syarat bantuan covid-19 terkesan memberatkan.

"Kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad terlalu mengada-ada," ucap Nyimas Novi, baru-baru ini.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut diwajibkan memiliki buku rekening bank, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan berkas lainnya.

 

Baca juga: Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Covid-19 di Kepri

Baca juga: Gubernur Kepri Blusukan saat Libur, Pastikan Bantuan Sosial Covid-19 Tepat Sasaran

"Masyarakat mendapatkan bantuan harus siapkan buku rekening bank, termasuk SKTM dan beberapa berkas lainnya.

Sementara makan sehari-hari saja susah dalam kondisi seperti sekarang ini, apalagi mau buat buku bank, ini terkesan memberatkan," tambahnya.

Nyimas melanjutkan, untuk bantuan sembako saja hingga saat ini belum terealisasi dengan baik.

"Apalagi ini bantuan uang yang syaratnya tak mampu, dan tidak jelas kriterianya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang paling banyak terpapar covid-19 saat ini justru ASN ataupun honorer dan pegawai di instansi vertikal.

Sebagai wakil rakyat, Nyimas meragukan syarat kriteria penerima bantuan covid-19 yang tidak jelas itu.

Sehingga yang betul-betul susah dikhawatirkan tidak akan mendapat bantuan.

Sedangkan mereka yang mengaku-ngaku 'tidak mampu' justru menerima bantuan.

"Ini kebijakan yang sarat dengan unsur politis. Jangan sakit orang dijadikan ajang pencitraan belaka.

Kasihan masyarakat, sudah menanggung sakit malah nanti di PHP," pungkasnya..

(Tribunbatam.id/Yenihartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved