Senin, 13 April 2026

Syarat Menjadi Paskibraka di Istana Negara, Bisa Daftar Tahun Depan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

tribunnews batam/argianto
PASKIBRAKA - Syarat jadi Paskibraka di Istana Negara. FOTO: Deretan anggota Paskribra di Gedung Pemerintah Kota Batam, Jumat (14/8/2015) malam. Sebanyak 35 anggota paskibraka resmi dilantik untuk mengemban tugas pada saat pengibaran dan penutupan upacara bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 di Engku Putri, Batam Centre. 

TRIBUNBATAM.id - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

Saat perayaan HUT RI, Paskibraka sering kali menarik perhatian.

Tampil gagah dengan seragam untuk menjalankan tugas mengibarkan bendera pusaka tentu menjadi kebanggaan tersendiri.

Tak heran jika banyak siswa yang ingin menjadi Paskibraka.

Namun, tak semua orang bisa jadi Paskibraka.

Mereka setidaknya harus memiliki postur tubuh yang tegap dan proporsional.

Selain itu, nilai akademis juga menjadi aspek yang diperhatikan bila ingin menjadi anggota Paskibraka.

Lantas, apa saja syarat untuk dapat menjadi anggota Paskibraka?

Syarat menjadi Paskibraka

Melansir Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, terdapat sembilan syarat yang harus dipenuhi para calon anggota Paskibraka, antara lain

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani maupun rohani
  3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai dengan ketentuan
  4. Tidak mengalami buta warna
  5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
  6. Lulus tahap seleksi
  7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
  8. Memiliki prestasi akademik
  9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan

Lebih lengkap lagi, melansir dari Petunjuk Teknis Seleksi Paskibraka Kabupaten Lumajang Tahun 2020, terdapat ketentuan lebih jelas serta tambahan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Calon belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/kota sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  2. Calon anggota memiliki tinggi minimal 170 cm dan maksimal 180 cm bagi putra, serta minimal 160 cm dan maksimal 170 cm bagi putri
  3. Calon anggota memiliki postur tubuh yang tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X
  4. Calon anggota memiliki berat badan ideal sesuai dengan ketentuan (tidak obesitas)
  5. Calon anggota sehat jasmani dan rohani terutama gigi (tidak berlubang), mata (tidak minus, plus, silinder, juling), dan kulit
  6. Berpenampilan segar dan menarik
  7. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia
  8. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, maupun internasional
  9. Memiliki nilai rapor di atas rata-rata kelas
  10. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kegiatan kemasyarakatan
  11. Menjadi nilai tambah jika calon anggota memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Nah, itu dia beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin menjadi anggota Paskibraka di Istana Negara.

Biasanya, beberapa bulan sebelum Hari Kemerdekaan, akan dilakukan seleksi di setiap sekolah untuk tahap penyaringan.

Syarat ini bisa dipersiapkan bila kamu ingin mendaftarkan diri sebagai Paskibraka untuk tahun depan.

Paskibraka meninggal dunia setelah mengikuti latihan

Desta Veni Rahayu, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi meninggal dunia usai mengikuti pelatihan.

Dia mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Minggu (8/8/2021) pukul 03.00 WIB. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved