Penyebab Harga Tes PCR Langsung Turun Setelah Instruksi Jokowi, Cek Komponen Penentu Tarif
Harga tes PCR langsung turun setelah instruksi Presiden Jokowi, inilah komponen-komponen penentu tarif swab PCR
TRIBUNBATAM.id - Mengapa setelah Presiden Jokowi keluarkan perintah harga tes PCR langsung turun?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan harga tes PCR terbaru yakn Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.
Sedangkan harga tes PCR di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.
Dengan demikian Harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya yakni Rp 900 ribu.
Penurunan harga tes PCR hanya berselang satu hari dari pidato Presiden Jokowi.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dilansir dalam video yang dipublikasikan melalui kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak makin meluas.
Baca juga: Tarif PCR di Batam Sudah Turun, RS Awal Bros Pasang Harga Rp 525.000
Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari.
“Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.
Kemenkes mengklaim harga tes PCR terbaru di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam.
- Adapun daftar harga tes PCR di ASEAN sebagai berikut
- Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000 - Rp 2.800.000
- Singapura pada harga Rp. 1.600.000
- Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000 - Rp. 1.500.000
- Malaysia pada harga Rp. 510.000
- Vietnam pada harga Rp. 460.000
Harga terbaru tes PCR ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen - komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.
''Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,'' katanya dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Tes PCR Turun Harga, Bagaimana dengan Tes Antigen? Ini Kata Jubir Covid-19 di Kepri
Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, BPKP melaksanakan evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR berdasarkan permohonan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, melalui Surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021.
Dikatakan, BPKP diminta bantuan untuk melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi RT-PCR karena terdapat penurunan harga beberapa komponen sehingga regulasi mengenai harga acuan tertinggi perlu disesuaikan.
''Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar,'' katanya.
Komponen Impor
Semua komponen tes PCR masih impor Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penyebab harga tes PCR di Indonesia lebih mahal.
Ini dikarenakan posisi Indonesia yang masih perlu mendatangkan bahan baku tes PCR dari luar negeri.
"Karena tes PCR kita masih impor ya termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Menurut Nadia, sudah ada produksi dalam negeri Indonesia untuk tes PCR, tetapi bahan bakunya masih ada yang harus impor.
"Kita sudah ada produksi dalam negeri, tapi masih ada bahan baku yang tetap harus impor," kata Nadia.
Banyaknya komponen yang diimpor untuk satu alat tes PCR itu dibenarkan oleh praktisi di lapangan.
Praktisi laboratorium tes PCR di Jakarta Ungke Anton Jaya mengatakan bahwa semua komponen impor, sehingga berpengaruh terhadap mahalnya biaya tes Covid-19 di Indonesia.
”Bahkan ujung pipet plastik untuk menyedot reagen saja impor. Setahu saya tidak ada komponen untuk tes PCR yang dibuat di dalam negeri,” katanya dikutip dari KOMPAS.ID, Minggu (15/8/2021).
Ungke menambahkan, sebenarnya biaya tes PCR di Indonesia bisa diturunkan seiring dengan jumlah pemakai tes yang kini jauh lebih banyak.
Ini berbeda dengan saat awal pandemi lantaran semua serba terbatas, ditambah suplai yang kurang.
Namun ia tak yakin penekanan biaya tes PCR di Indonesia bakal semurah di India.
"Tetap tidak akan bisa semurah India yang bisa Rp 150.000-Rp 200.000. India punya produksi sendiri, banyak reagen dan berbagai peralatan laboratorium dari plastik,” katanya.
Sementara itu peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Papua Hana Krismawati mengatakan perbedaan harga reagen antar daerah.
Harga reagen dan komponen lainnya di Jakarta bisa Rp 200.000.
Namun di Bali bisa lebih mahal, yakni mencapai 300.000. Kemudian biaya ekstraksi paling murah sekitar Rp 80.000.
Selain itu, ada biaya tenaga kerja, termasuk komponen alat perlindungan diri (APD) staf.
Belum lagi adanya mekanisme lelang dan pengadaan di Indonesia yang telah diatur, sehingga secara tak langsung berkontribusi terhadap bengkaknya biaya tes PCR.
”Selain karena hampir semua bahan impor, di Indonesia ada mekanisme lelang dan pengadaan yang menuntut pihak ketiga. Jadi tidak bisa beli langsung dari suplier pertama, itu ada undang-undangnya. Sudah tiga tahun berkutat dengan pengadaan reagen penelitian menghadapi masalah ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Daftar Komponen yang Bikin Harga Tes PCR Indonesia Mahal?"