CORONA KEPRI
Tarif Tes PCR Turun, RSBP Batam Pasang Harga Rp 525 Ribu Mulai Efektif Besok
Direktur RSBP Batam, Afdhalun Hakim menyebut penyesuaian tarif tes PCR diperkirakan mulai efektif berlaku besok, Rabu (18/8)
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tarif pemeriksaan RT PCR di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi turun di harga Rp 525.000.
Tarif baru ini berlaku sejak pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran batas tarif tertinggi RT PCR.
Hal ini disampaikan Direktur RSBP Batam, Afdhalun Hakim.
"Prinsipnya kita mengikuti arahan pemerintah, karena kita juga rumah sakit pemerintah. Itu segera kita tindaklanjuti," ujarn Afdhalun saat ditemui di RSBP Batam, Selasa (17/08/2021).
Ia mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyesuaian terkait harga tes PCR terhitung hari ini.
"Sudah mulai penyesuaian. Besok atau lusa baru mulai efektif. Saya belum terima laporan dari bawah berapa banyak hari ini.
Baca juga: Syarat Terbang Tanjungpinang-Tambelan Kini Wajib Tes PCR, Warga: Lebih Mahal Biaya Tes PCR
Baca juga: Harga Tes PCR di Tanjungpinang Turun Jadi Rp 525 Ribu, Ini Daftar Lokasi Pemeriksaannya
Berhubungkan hari ini momen kemerdekaan," ucapnya.
Ia menyebutkan dengan adanya penurunan batas tarif PCR, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan PCR.
Dikatakannya semua sampel yang menjalani pemeriksaan di RSBP dapat terlayani tanpa harus mengantre lama.
"Satu hari sudah keluar hasilnya. Semua sudah terlayani dengan cepat. Warga tidak perlu panik dan takut," ujarnya.
Disampaikannya, saat ini RSBP Batam juga telah menambah satu unit alat pemeriksaan sampel PCR.
Dengan begitu, RSBP miliki 2 alat pemeriksaan hasil PCR.
Dokter spesialis jantung ini pun mengimbau agar masyarakat jangan lengah terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Ya, memang saat ini kasus kita sudah mulai melandai. Tapi jangan lengah, ini yang selalu menjadi kebiasaan masyarakat kita.
Maka jangan lengah, dan tetap disiplin prokes, itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Humas RSBP Batam Okta Riza mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan batasan tarif tertinggi PCR sesegera mungkin.
"Mudah-mudahan besok, tarif sudah sesuai SE dan kami akan segera bersurat ke otoritas yang ada," ujar Okta saat dikonfirmasi Tribun Batam, Selasa.
Sebetulnya, lanjut Riza, hari ini tarif baru PCR sudah dapat diberlakukan.
Akan tetapi, dikarenakan libur nasional, pihaknya cukup terkendala dalam hal surat menyurat ke otoritas terkait.
Riza mengatakan, sebelum ada kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif PCR, pihaknya juga telah menurunkan tarif pemeriksaan PCR dari Rp 850 ribu menjadi Rp 690 ribu.
Upaya itu telah dilakukan mereka sejak beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, pihaknya pun akan menyesuaikannya sesegera mungkin.
"Kemungkinan bisa di harga Rp 525 ribu atau kurang sedikit. Tapi masih menunggu arahan pimpinan. Secepatnya akan kami terapkan," pungkasnya.
Terpisah, Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr. Putra Ribayawan F.H juga mengakui bahwa penurunan tarif PCR sudah dilakukan pemerintah melalui edaran terbaru.
(tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ichwan Nur fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri