ANAMBAS TERKINI
Gebrakan Kapolres Anambas, Bakal Tilang Pengendara Bermotor Tak Taat Aturan
Polres Anambas bakal menerapkan tilang di tempat bagi pengendara bermotor tak patuh aturan lalu lintas.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Gebrakan Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mulai terlihat.
Setelah mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Siantan, Jumat (13/8), pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Registrasi dan Identifikasi/ Kasubditregident Ditlantas Polda Kepri bakal memberlakukan tilang di tempat.
Tujuannya tak lain agar warga Anambas pengendara bermotor dapat disiplin sekaligus menjaga keselamatan mereka.
Agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
AKBP Syafrudin Semidang Sakti menggantikan AKBP Cakhyo Dipo Alam yang kini menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kepri.
Ini dipertegas dengan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021, ST/1508/VII/KEP./2021, ST/1511/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Senin (26/7/2021).
Serah terima jabatan pun digelar di ruang kerja Kapolda Kepri pada Selasa (10/8).
Jumat (13/8), AKBP Syahrudin Semidang Sakti langsung bertolak ke Anambas.
"Setiap hari personel akan patroli.
Jika ditemui ada pengendara bermotor yang tak taat aturan, maka kami akan mengambil langkah hukum," ungkap Kapolres Anambas melalui Kasatlantas Polres Anambas AKP Lambok Marito Sinaga, Kamis (19/8/2021).
Sebagai langkah awal, personel Polres Anambas secara berkelanjutan akan memberi sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada instansi terkait.
Langkah tilang di tempat pun, menjadi tujuan akhir jika ditemukan pelanggaran dalam pengendara bermotor.
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu
Baca juga: Satlantas Polres Anambas & Samsat Anambas Turun Bareng, Sosialisasi ke Warga Taat Bayar Pajak

"Kami tilang di tempat jika ditemukan pengendara yang melanggar, akan kita cek kelengkapan surat kendaraan seta atribut berkendara.
Tentunya dengan langkah-langkah ini bisa mendisiplinkan masyarakat Anambas dalam pengendara.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas