ANAMBAS TERKINI

Gebrakan Kapolres Anambas, Bakal Tilang Pengendara Bermotor Tak Taat Aturan

Polres Anambas bakal menerapkan tilang di tempat bagi pengendara bermotor tak patuh aturan lalu lintas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
POLRES ANAMBAS - Sosialisasi yang dilakukan personel Satlantas Polres Anambas kepada pengendara motor di Jalan Selayang Pandang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (23/3/2020). Polres Anambas bakal memberlakukan tilang di tepat bagi pengendara bermotor tak patuh aturan berlalu lintas. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Gebrakan Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mulai terlihat.

Setelah mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Siantan, Jumat (13/8), pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Registrasi dan Identifikasi/ Kasubditregident Ditlantas Polda Kepri bakal memberlakukan tilang di tempat.

Tujuannya tak lain agar warga Anambas pengendara bermotor dapat disiplin sekaligus menjaga keselamatan mereka.

Agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti menggantikan AKBP Cakhyo Dipo Alam yang kini menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kepri.

Ini dipertegas dengan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021, ST/1508/VII/KEP./2021, ST/1511/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Senin (26/7/2021).

Serah terima jabatan pun digelar di ruang kerja Kapolda Kepri pada Selasa (10/8).

Jumat (13/8), AKBP Syahrudin Semidang Sakti langsung bertolak ke Anambas.

"Setiap hari personel akan patroli.

Jika ditemui ada pengendara bermotor yang tak taat aturan, maka kami akan mengambil langkah hukum," ungkap Kapolres Anambas melalui Kasatlantas Polres Anambas AKP Lambok Marito Sinaga, Kamis (19/8/2021).

Sebagai langkah awal, personel Polres Anambas secara berkelanjutan akan memberi sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada instansi terkait.

Langkah tilang di tempat pun, menjadi tujuan akhir jika ditemukan pelanggaran dalam pengendara bermotor.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu

Baca juga: Satlantas Polres Anambas & Samsat Anambas Turun Bareng, Sosialisasi ke Warga Taat Bayar Pajak

PAJAK ANAMBAS - Satlantas Polres Anambas dan perwakilan Samsat Anambas saat sosialisasi serta pemasangan stiker wajib pajak di kendaraan bermotor yang melintas, Rabu (25/11) kemarin.
PAJAK ANAMBAS - Satlantas Polres Anambas dan perwakilan Samsat Anambas saat sosialisasi serta pemasangan stiker wajib pajak di kendaraan bermotor yang melintas, Rabu (25/11) kemarin. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kami tilang di tempat jika ditemukan pengendara yang melanggar, akan kita cek kelengkapan surat kendaraan seta atribut berkendara.

Tentunya dengan langkah-langkah ini bisa mendisiplinkan masyarakat Anambas dalam pengendara.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved