Pelajar Sebar Video Panas Saat Belajar Daring, Aksinya Viral dan Berujung Penjara
Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan, membekuk seorang pemuda berinisil A (16), karena ulahnya sebarkan video tak s
TRIBUNBATAM.id, BALIKPAPAN - Seorang pelajar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindakan asusila kepada temannya saat belajar daring.
Sempat-sempatnya pelaku mengirim Video asusila kepada temannya saat belajar daring.
Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan, membekuk seorang pemuda berinisil A (16), karena ulahnya sebarkan video tak senonoh, Kamis (13/8/2021) lalu.
Kejadiannya sendiri dimulai ketika tengah melangsungkan belajar daring.
Korban saat itu terlihat menghidupkan kamera, saat tengah berhubungan suami istri.
Dengan demikian, perbuatan asusila itu secara tidak langsung menjadi perhatian oleh sesama siswa.
Sementara A lantas merekam begitu saja. Setidaknya hingga 41 detik.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, korban saat itu menghidupkan kamera untuk alasan iseng belaka.
"Pada saat googleclass meeting, karena sekolah ini masih dengan sistem online. Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy, Jumat (20/8/2021).
Usai merekam, tersangka A lantas mendistribusikan video asusila tersebut.
Tak elak, rupanya berdampak viral ke beragam lini media sosial.
Setelah beredar, lanjut Thirdy, pihaknya lantas melakukan pemetaan.
Dari hasil mapping, ternyata diketahui korban dan tersangka merupakan warga Kota Balikpapan.
Disamping itu, Thirdy memastikan bahwa tersangka dan korban berasal dari satu sekolah yang sama, tepatnya salah satu SMA Negeri di Balikpapan.
Dari penelusuran kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.