Pelajar Sebar Video Panas Saat Belajar Daring, Aksinya Viral dan Berujung Penjara
Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan, membekuk seorang pemuda berinisil A (16), karena ulahnya sebarkan video tak s
Editor:
Eko Setiawan
Seperti 3 unit ponsel dan tangkapan layar interaksi pesan antara tersangka dan korban.
Sementara itu, terkait sanksi bagi A, akan tetap berlanjut.
Meski dalam kasus ini, kata Thirdy, akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur.
"Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Thirdy. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rekam dan Sebar Video tak Senonoh Saat Belajar Daring, Pemuda di Balikpapan Jadi Tersangka
Rekomendasi untuk Anda