Cek Nama Anda Apakah Penerima Bansos Atau Bukan, Begini Caranya

Aplikasi terkait bansos tersebut mulai dari cek penerima, usul, hingga sanggah. Nama aplikasinya "Aplikasi Cek Bansos". Selamat mencoba!

Tribunnews.com
Cek Nama Anda Apakah Penerima Bansos Atau Bukan, Begini Caranya. Foto Ilustrasi uang-duit bansos 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) memiliki aplikasi terkait bantuan sosial  atau bansos.

aplikasi terkait bansos tersebut mulai dari cek penerima, usul, hingga sanggah.

Kementerian Sosial menamakan aplikasinya "Aplikasi Cek Bansos".

Kemensos memperbarui fiturnya untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

UBerikut cara cek nama apakah sebagai penerima bansos atau bukan.

Berdasarkan unggahan video pada YouTube resmi Kementerian Sosial, 18 Agustus 2021, untuk mengeceknya masyarakat bisa menggunakan menu Cek Bansos yang terdapat pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Disdukcapil Data Ulang, Pastikan Bansos Covid-19 Terserap

Berikut ini alur untuk mengeceknya:

1. Unduh aplikasi

Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.

2. Registrasi

Lakukan registrasi terlebih dahulu, karena menu "Cek Bansos" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.

 
Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Ketahuan Dana Bansos Disunat Rp50 Ribu, Mensos Risma Murka

3. Pilih menu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved