Hubungan Terlarang Berakhir Tragis, Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal Diduga Dibunuh Pacar
Kasus pembunuhan di Semarang, wanita hamil 8 bulan dibunuh pacar sendiri, dipicu hubungan terlarang tak direstui orangtua
TRIBUNBATAM.id -Seorang wanita hamil 8 bulan tewas akibat perbuatan pacar.
Wanita berinisial SN (23) sedang hamil 8 bulan hasil hubungan terlarang dengan pacar.
Dirangkum dari Tribun-Pantura.com, SN ditemukan tergeletak di sebuah kamar kos kawasan Gisikdrono, Semarang Barat, pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Pasca kejadian, polisi dari jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat.
Petugas berhasil mengamankan Ag (19) yang merupakan kekasih korban.
Ia merupakan warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta.
Diketahui korban dan pacarnya sudah tiga bulan tinggal bersama di indekos.
Kepada polisi, Ag mengaku mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 1 tahun.
Baca juga: Sempat Lakukan Hubungan Terlarang Sebelum Bunuh Kekasih, Yuda Marah Pacarnya Hamil 6 Bulan
Ag mengetahui korban mempunyai penyakit asam lambung yang sering kumat dengan tanda mual-mual.
Terakhir asam lambungnya kumat pada Selasa (17/8/2021).
Hari berikutnya, Rabu (18/8/2021) korban jatuh di kamar dan kesakitan di kamar mandi.
Bahkan, Kamis (19/8/2021) dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB korban di kamar mandi tidak keluar-keluar.
Sakit korban kian parah dan hanya diobati sebisanya saja dengan memberikan tolak angin lantaran tak ada biaya jika dibawa ke Puskesmas.
Selanjutnya, terduga mengatakan, hari ini pada pukul 07.00 masih melihat korban masih hidup tetapi merasa kesakitan, mau berdiri atau ke kamar mandi tidak bisa karena kaki dan perutnya sakit.
Ag lalu tidur pukul 08.00 di kamar bersama korban di sampingnya.
Ia bangun lalu kaget melihat korban dengan posisi tidur, sudah tidak bergerak gerak lagi.
Di mulutnya keluar buih, dan wajahnya membiru serta tubuhnya kaku sekira pukul 12.00.
"Saya minta pertolongan turun ke bawah karena kondisi sepi akhirnya minta tolong samping kamar," jelas Ag, dikutip dari Tribun-Pantura.com.
Hubungan tidak direstui
Sementara itu, beberapa sumber dari Anggota Polrestabes Semarang menjelaskan, korban hamil delapan atau sembilan bulan.
Korban juga sempat dianiaya oleh pelaku.
Korban kemudian kesakitan dan sengaja dibiarkan hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Sedangkan alasan Ag nekat melakukan aksinya lantaran keluarga belum merestui hubungan mereka.
Kemudian keduanya terlibat cinta terlarang hingga korban hamil.
Ag lantas menyuruh korban menggugurkan kandungannya.
"Info sementara korban disuruh menggugurkan kandungan sama terduga pelaku."
"Ini karena orangtuanya nggak setuju sama hubungan mereka," ungkap sumber tersebut, dikutip dari Tribun-Pantura.com.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan, kasus temuan mayat wanita hamil di kos tersebut ada indikasi pembunuhan.
"Betul ada indikasi pembunuhan. Terduga pelaku sudah kami amankan," katanya.
Pelaku kini sudah digiring ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menggelar pra-rekonstruksi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Pantura/Iwan Arifianto)