Wacana Perubahan Nama Perusda Natuna, Ini Catatan Pansus C DPRD Natuna
Pansus C DPRD Natuna memberikan catatan terkait wacana perubahan nama Perusda Natuna. Di antaranya soal utang lama. Pansus minta diselesaikan dulu
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna punya wacana mengubah nama Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA).
Wacana perubahan nama itu telah diusulkan Pemkab Natuna kepada DPRD Natuna dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna, pada awal Agustus 2021 lalu.
Ranperda itu hingga saat ini masih dibahas Pansus C DPRD Natuna.
Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, untuk perubahan Perusda menjadi Perumda, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan selain masalah administrasi.
Baca juga: PSDKP Batam Tangkap 2 Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara
Baca juga: DPRD Natuna Minta Muatan Lokal dan Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk Ranperda Pendidikan
Terutama mengenai masalah keuangan perusda saat ini.
Diketahui Perusda Natuna yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusda Natuna, mengajukan perubahan nama dan status.
Salah satu syaratnya untuk itu harus melampirkan neraca keuangan lama dan yang sedang berjalan.
"Masalahnya dalam neraca lama itu, Perusda masih terutang sebesar Rp 4 miliar lebih. Salah satunya utang gaji dan insentif pegawai," ujar Eryandy, Jumat (20/8/2021).
Ia menilai walaupun dilakukan perubahan nama dan status nantinya, utang perusda tidak dapat dihapuskan.
Karena itu Pansus C DPRD Natuna minta agar manajemen Perusda dapat menyelesaikan utang terlebih dahulu sebelum pengalihan nama dan status.
Eryandy menyebut DPRD Natuna siap membantu Perusda untuk menyelesaikan utang piutang bila diperlukan.
"DPRD siap bentuk Panita Kerja (Panja). Nanti kita akan evaluasi juga, apakah Perusda bisa selesaikan sendiri atau tidak masalah utang piutang mereka," tambah Eryandy.
Rencananya Pemkab Natuna akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp 22 miliar di Perumda nantinya.
Pansus C berharap penyertaan modal itu nantinya benar-benar digunakan untuk membangun bisnis Perumda yang baru.
"Jadi nanti Perumda harus menyusun dengan baik dan terperinci rencana bisnis ke depan seperti apa.
Ya kita intinya tidak mau terulang lagi, dana yang dititipkan Pemda habis begitu saja di Perusda," ujar Eryandy.
(Tribunbatam.id/ Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Natuna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2108pansus-c-dprd-natuna.jpg)