Jumat, 10 April 2026

DPRD Natuna Minta Muatan Lokal dan Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk Ranperda Pendidikan

Ketua Pansus C DPRD Natuna Eryandi menyebut, pihaknya mengusulkan agar budaya daerah dimasukkan dalam pelajaran untuk muatan lokal

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Wina
DPRD Natuna Minta Muatan Lokal dan Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk Ranperda Pendidikan. Foto Gedung DPRD Natuna 

Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Natuna untuk dibahas dan disetujui pada 9 Agustus 2021 lalu.

Dari enam ranperda tersebut, antara lain Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Sri Srindit.

Pembahasan Ranperda itu dilakukan oleh DPRD Natuna dalam 3 pansus. Setiap pansus membahas 2 Ranperda.

Ranperda Pendidikan dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dibahas oleh Pansus C yang diketuai oleh Eryandi dari Fraksi PPDN, Politisi partai Gerinda.

Adapun dasar dari Ranperda Pendidikan dan Penyelenggaraan Pendidikan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Tanam Mangrove, Investasi Masa Depan di Pulau Natuna

Baca juga: HUT RI ke-76, Dua Kabupaten di Laut Natuna Utara Kibarkan Bendera di Bawah Laut

Merujuk dari PP tersebut, Dinas Pendidikan Natuna menetapkan kebijakan daerah mengenai kurikulum muatan lokal yang dimasukkan dalam pelajaran sekolah di Natuna.

Mengenai 2 Ranperda itu, pihak Pansus sudah memanggil Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Natuna.

Dari Dinas Pendidikan Natuna hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2021 itu, Pansus C DPRD Natuna hadir ketua pansus; Eryandi, Koordinastor pansus; Jarmin, Sekretaris Pansus; Junaidi, dan Anggota; Lamhot Sijabat.

Pertemuan Pansus C DPRD Natuna dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Natuna, Senin 16 Agustus 2021
Pertemuan Pansus C DPRD Natuna dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Natuna, Senin 16 Agustus 2021 (tribunbatam.id/istimewa)

Menurut Ketua Pansus C DPRD Natuna Eryandi, pihaknya mengusulkan agar budaya daerah dimasukkan dalam pelajaran untuk muatan lokal dalam pertemuan itu.

"Itu disampaikan oleh saudara Junaidi selaku Sekretaris Pansus. Dasarnya kita melihat bahwa budaya lokal sangat penting untuk dilestarikan dan dipelajari oleh generasi penerus.

Salah satu cara yang tepat adalah dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal," kata Eryandi di kantornya, Jumat (20/8/2021).

Awalnya DPRD juga ingin memasukkan Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam kebijakan daerah pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Namun hal itu tidak dapat dilakukan karena hingga saat ini pengelolaan SLB masih berada di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Banyak regulasi yang harus dilakukan dan diselesaikan kalau memasukkan SLB ke dalam muatan lokal, karena kewenangannya bukan pada kita Pemerintah Kabupaten," tambah Eryandi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved