CPNS KEPRI

Jadi Syarat Baru dan Wajib Dibawa, Berikut Cara Mengisi Kartu Deklarasi Sehat untuk SKD CPNS 2021

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini mewajibkan para peserta untuk menunjukkan Kartu Deklarasi Sehat

ist
Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 dimulai Rabu (30/6/2021) 

TRIBUNBATAM.id -  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini mewajibkan para peserta untuk menunjukkan Kartu Deklarasi Sehat. 

Hal itu merupakan persyaratan baru karena CPNS 2021 dilakukan di tengah pandemi Covid-19. 

Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021 yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya. 

Kartu Deklarasi Sehat ini wajib diisi dan dicetak

Sebelum mengikuti seleksi, peserta wajib mengisinya yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak. 

"Deklarasi sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya," tulis BKN melalui akun @bkngoidofficial

Baca juga: DERETAN Barang yang Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian CPNS 2021

Kewajiban pelamar mengisi formulir deklarasi sehat merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Berikut cara mengisi kartu deklarasi sehat untuk SKD CPNS 2021

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman

- Kemudian masuk dengan mencantumkan NIK, KTP, dan password yang telah didaftarkan

- Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"

- Isi formulir dan klik simpan

- Cetak Kartu Deklarasi Sehat  

2 Kartu yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2021

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Untuk informasi, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Cara Isi Formulir Kartu Deklarasi Sehat di SSCASN.BKN.GO.ID, Jadi Syarat SKD CPNS 2021

Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan mengurangi potensi kerumunan.

"PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok)," tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.

Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.

Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Sebelumnya sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus.

Beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkannnya.

Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, maka tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap keempat, yakni SKD.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi saat ini sudah bisa mencetak kartu ujian.

Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Baca juga: 2 Kartu Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2021, Cara Mengisi dan Alamat Situsnya

Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

Kartu Deklarasi Sehat

Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Kewajiban pelamar mengisi formulir Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved