bright PLN Batam MoU dengan Polda Kepri Soal Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan
bright PLN Batam dan Polda Kepri jalin kerja sama pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN Batam.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ist
bright PLN Batam dan Polda Kepri usai menandatangani nota kesepahaman MoU di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, Jumat, 20 Agustus 2021. Nota kesepahaman mengatur tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum di Lingkungan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Adapun isi MoU bright PLN Batam dengan Polda Kepri yang meliputi pertukaran data dan informasi, pengawalan dan pengamanan, pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Aset-aset dari PLN Batam merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga agar penyediaan tenaga listrik.
Pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di wilayah Batam dijalankan maksimal.

Dengan begitu MoU ini sebenarnya untuk melayani kita semua, baik dalam bidang pencegahan dan jaminan keamanan.
Pencegahan dimana sebagai aparat Negara, Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan terhadap Objek Vital Negara,” jelas Irjen Pol Aris Budiman.(*)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google