bright PLN Batam MoU dengan Polda Kepri Soal Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan

bright PLN Batam dan Polda Kepri jalin kerja sama pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN Batam.

Ist
bright PLN Batam dan Polda Kepri usai menandatangani nota kesepahaman MoU di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, Jumat, 20 Agustus 2021. Nota kesepahaman mengatur tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum di Lingkungan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - bright PLN Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atau Polda Kepri menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Itu terkait Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum di Lingkungan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama bright PLN Batam Nyoman S. Astawa dan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman M.Si, bertempat di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, Jumat, 20 Agustus 2021.

Nyoman menjelaskan MoU ini bertujuan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi bagi bright PLN Batam dan Polda Kepri dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja bright PLN Batam.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya untuk komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara bright PLN Batam dan Polda Kepri.

Baca juga: Terobosan bright PLN Batam di Masa Pandemi, Bagi-bagi Beras hingga Promo Super Granada

Baca juga: bright PLN Batam Raih Penghargaan, Aktif Beri Bantuan Penanganan Covid-19

Kunjungan jajaran Tribun Batam ke kantor Bright PLN Batam
Kunjungan jajaran Tribun Batam ke kantor bright PLN Batam (Ist)

Melalui MoU ini kami berharap Polda Kepri dapat membantu mengawal kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Nyoman menerangkan bahwa saat ini kondisi kelistrikan Batam-Bintan dalam kondisi yang aman dan kontinuitas suplai ke pelanggan terjaga dengan cadangan daya sebesar 13% dari beban puncak.

Namun Ia juga menekankan meski saat ini bright PLN Batam masih memiliki kelebihan daya tapi tambahan pasokan listrik tetap penting untuk ditingkatkan agar dapat memenuhi pertumbuhan beban, khususnya setalah pandemi Covid-19 berakhir.

“Tugas utama bright PLN Batam adalah menjamin ketersediaan pasokan listrik kepada pelanggan dan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut ada dua prioritas utama yang harus dipenuhi, yaitu capability dan reliability.

Capability merupakan daya mampu yang tersedia dan reliability adalah menjaga keaandalan jaringan listrik sampai kepada pelanggan.

Oleh karena itu kami berharap sekali bantuan dari Polda Kepri dalam rangka pengamanan pembangunan asset-aset jaringan PLN Batam.

Terutama jaringan transmisi dari segala gangguan yang sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya lagi.

Baca juga: bright PLN Batam Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19

Baca juga: bright PLN Batam Serahkan 2.500 Paket Beras Bantuan PPKM Level IV untuk Warga Batam

“Maka kami memohon Polda Kepri untuk membantu serta mengawasi pembangunan objek vital tersebut agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan juga kesalahan-kesalahan administrasi atau pidana,” kata Nyoman.

Sementara itu, Kapolda Kepri menuturkan, MoU ini dapat menjadi terobosan hukum dan sekaligus menjadi pemandu bagi instansi terkait, dalam hal ini bright PLN Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved