PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Puan Ingatkan Soal Angka Kematian Covid-19

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, begitu pun di luar Jawa-Bali berakhir Senin (23/8) ini.Belum ada informasi soal nasib PPKM apakah diperpanjang atau tidak

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Puan Ingatkan Soal Angka Kematian Covid-19.. Foto Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021) saat PPKM Darurat di Tanjungpinang. 

"Optimalisasi penanganan pasien Covid di rumah sakit mutlak dilakukan. Dan sebisa mungkin untuk daerah-daerah dengan tingkat kematian tinggi, maksimalkan pelayanan isolasi terpusat. Dengan begitu pasien-pasien Covid berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun," ujarnya.

Puan juga menyoroti data Satgas Covid-19 pekan lalu mengenai 9 provinsi yang masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan.

Sebanyak 9 provinsi itu adalah Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Maluku, dan Jambi.

"Harus ada evaluasi mengapa daerah-daerah ini masih mengalami peningkatan kasus, termasuk juga harus ada perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tegas Puan.

Mantan Menko PMK tersebut menyatakan, upaya testing, tracing dan treatment harus lebih dioptimalkan.

Puan mengingatkan, percepatan vaksinasi harus berjalan beriringan dengan upaya-upaya penanganan Covid lainnya.

"Jangan karena ingin mengejar target vaksinasi, kemudian indikator-indikator penanganan pandemi lainnya jadi kendor. Pastikan semua berjalan bersamaan karena semuanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat dari badai Covid-19," tandasnya... (tribunnews.com)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Puan: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Bahan Evaluasi PPKM

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved