PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Puan Ingatkan Soal Angka Kematian Covid-19

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, begitu pun di luar Jawa-Bali berakhir Senin (23/8) ini.Belum ada informasi soal nasib PPKM apakah diperpanjang atau tidak

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Puan Ingatkan Soal Angka Kematian Covid-19.. Foto Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021) saat PPKM Darurat di Tanjungpinang. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Begitu pun PPKM di luar Jawa-Bali, termasuk di Kepri.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.

Termasuk soal nasib PPKM. Apakah akan diperpanjang atau dihentikan?

Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.

Baca juga: PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Pasien Sembuh Corona Batam Tanjungpinang Terus Melesat

Baca juga: PPKM Level 3 Batam Tanjungpinang Berakhir Hari Ini, Berikut Arahan Presiden Jokowi

Satu di antara indikator terkait perpanjangan PPKM di Indonesia ini adalah data kasus Covid-19.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi PPKM.

Hal ini menyusul berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.

"Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi," kata Puan kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas angka seribu orang per harinya meski penambahan kasus cenderung turun.

Adapun per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid yang meninggal dunia.

Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

"Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," tuturnya.

Dia mencatat menurut data Kementerian Kesehatan per Sabtu (21/8/2021) lalu, 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO," katanya.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah-daerah tersebut sehingga perawatan terhadap pasien Covid-19, khususnya yang bergejala sedang hingga berat, dapat dilakukan secara maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved