KEPRI TERKINI
Siswa SD dan SMP di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring Besok, di Lingga Sebaliknya
Dinas Pendidikan Tanjungpinang kembali menerapkan belajar daring bagi siswa SD dan SMP mulai Selasa (24/8) besok. Di Lingga, siswa mulai PTM hari ini
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Uji coba belajar tatap muka bagi siswa SD dan SMP di Tanjungpinang tidak diperpanjang.
Proses belajar-mengajar siswa pun kembali diterapkan secara daring atau dalam jaringan.
Sebelumnya, proses uji coba belajar tatap muka siswa itu telah berlangsung sejak 18 Agustus 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Saparilis mengatakan sesuai hasil rapat evaluasi, siswa SD dan SMP se-Tanjungpinang kembali belajar daring.
Kebijakan ini berlaku mulai Selasa (24/8/2021) besok.
Tidak diperpanjangnya uji coba belajar tatap muka itu karena adanya aspirasi masyarakat, serta arahan dari Gubernur Kepri, yang berharap agar jangan dilaksanakan dulu proses belajar tatap muka.
"Mudah-mudahan Tanjungpinang bisa turun level 2 atau 1 sehingga bisa melanjutkan proses uji coba ini," ujarnya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka Tanjungpinang Berakhir Besok, Wali Kota: Kami Evaluasi Lagi
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kawal Uji Coba Belajar Tatap Muka saat Pandemi Covid-19
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan, selama proses uji coba belajar tatap muka dilakukan di Tanjungpinang, tidak ada laporan masuk terkait adanya klaster siswa.
"Kalau itu tidak ada sampai saat ini," ucapnya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Tjetjep menyarankan agar proses belajar tatap muka ditiadakan dahulu sampai Kepri benar-benar masuk zona hijau covid-19.
"Kalau daerah kita sudah kembali pada zona hijau barulah kita berlakukan tatap muka. Kita jangan senang dulu atas turun level 3 ini. Prokes tetap kita taati," ucapnya.
Sekolah di Lingga Kembali Belajar Tatap Muka Hari Ini
Lain dengan Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Pendidikan memberlakukan sekolah tatap muka hari ini, Senin (23/8/2021).
Kebijakan itu menyusul kasus Covid-19 di Lingga yang kembali mereda.
Kepala Dinas Pendidikan Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, sekolah tatap muka ini diberlakukan dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri No 32 tahun 2021, terkait PPKM dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.