Rabu, 15 April 2026

INFO PENERBANGAN

Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air Rute Domestik Berlaku hingga 23 Agustus 2021

Pemberlakuan PPKM ini dikuti dengan aturan penerbangan untuk rute domestik  yang menyesuaikan sejumlah aturan bagi penumpangnya.

en.wikipedia.org
Lion Air memberlakukan syarat terbaru penerbangan bagi penumpangnya 

TRIBUNBATAM.id - Berikut syarat terbaru naik pesawat Lion Air untuk periode 18-23 Agustus 2021.

Seperti diketahui,  Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di nusantara. 

Penerapan PPKM ini disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 terbaru di daerah tersebut.

Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 itu berlaku sepekan yakni pada periode 18 hingga 23 Agustus 2021.

Pemberlakuan PPKM ini dikuti dengan aturan penerbangan untuk rute domestik  yang menyesuaikan sejumlah aturan bagi penumpangnya.

Termasuk Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) menyesuaikan syarat penerbangan.

Mengutip siaran persnya pada Rabu (18/8/2021), ketentuan penerbangan domestik disesuaikan dengan kebijakan pemerintah sebagai berikut:

- Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali

- Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua

- Level 3, 2, dan 1 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua

Saat ini, maskapai penerbangan membatasi usia penumpang yang bisa melakukan perjalanan udara, yakni hanya mereka yang berada di atas 12 tahun.

Baca juga: HARGA Tes PCR Lion Air Group Mulai Rp285.000 Saja, Berlaku Mulai 23 Agustus 2021

Selain itu, calon penumpang perlu memerhatikan sejumlah poin, yakni sebagai berikut:

- Penumpang wajib memerhatikan masa berlaku dari hasil tes Covid-19 sesuai ketentuan, dan memastikan bahwa hasilnya negatif

- Pemeriksaan atau pengujian sampel Covid-19 hanya di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan

- Hasil tes PCR akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved