CORONA KEPRI

Aturan Belajar dari Rumah di Natuna Sesuai Instruksi Pemprov Kepri

Belajar tatap muka di Natuna mulai hari ini beralih ke belajar secara daring atau belajar dari rumah.

Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Papan SMAN 2 Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (24/8/2021). Kegiatan belajar tatap muka di sekolah dihentikan mulai hari ini dan beralih kembali ke belajar dari rumah. 

Berbagai respon datang terkait dengan Surat Edaran bupati Natuna yang baru terbit 24 Agustus 2021 mengenai belajar dari rumah itu. Tidak hanya dari kalangan orang tua dan siswa, namun juga kepala sekolah.

"Memang lebih efektif belajar tatap muka disekolah, karena guru dan siswa langsung bertemu dan lebih mudah menyampaikan materi pelajaran, namun kita ikutilah aturan yang dikeluarkan Pemerintah dalam Surat Edaran, toh itu untuk kebaikan bersama juga," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Bunguran Timur, Prihatno Budi Riyanto, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Ida Susanti mengatakan, belajar dari rumah dinilai tidak efektif, karena sulit bagi siswa untuk menerima pelajaran yang diberikan guru melalui zoom. Selain itu murid juga banyak yang tidak mengumpulkan tugas.

"Jauh lebih baik Belajar Tatap Muka, karena siswa hadir disekolah, walaupun hanya 50 persen saja sekali tatap muka, tapi itu lebih baik," ujar Ida Susanti.

Dalam proses belajar dari rumah diakui para guru banyak siswa yang tidak mengumpulkan tugas dan tidk mengikuti saat guru melakukan absensi atau memaparkan materi pelajaran.

Namun baik Prihatno Budi Riyanto maupun Ida Susanti memahami kebijakan yang diambil pemerintah juga atas pertimbangan untuk kesehatan para peserta didik yang merupakan generasi penerus.

"Mari kita bersabar lah, kepada orang tua kami harap dapat tetap mengawasi proses belajar para siswa dirumah, ingatkan mereka untuk tetap mengerjakan tugas sekolah, jangan berkeliaran saat jam sekolah," ungkap Ida Susanti.

Baca juga: PERJUANGAN Siswa Desa Persiapan Kentar Lingga Demi Belajar Daring, Rela Naik Bukit Agar Dapat Sinyal

Baca juga: Orang Tua Desak Belajar Tatap Muka di Sekolah Kembali Dibuka: Kasihan Anak-Anak

Hari pertama belajar tatap muka di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Jumat (13/8/2021).
Hari pertama belajar tatap muka di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Jumat (13/8/2021). (TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina)

Berikut tiga poin penting isi surat edaran yang ditujukan bagi kepala Sekolah, TK/PAUD , DIKMAS/RA , SD/MI , SMP/MTs, dan MA Negeri/Swasta se- Kabupaten Natuna itu:

1. Melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR) melalui daring atau online, yang dimulai pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

2. Pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal 7 September 2021.

3. Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan kerja dikantor atau Working From The Office dengan kapasitas 25 persen, dan bekerja dirumah atau Working From Home (WFH) Dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan yang ada disekolah.(TribunBatam.id/Wina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved