CORONA KEPRI
Batam Tanjungpinang Masih PPKM Level 3, Anggota DPRD Kepri Kecewa: Harusnya Turun Level
PPKM level 3 tidak hanya untuk Batam dan Tanjungpinang. Namun masih berlaku untuk seluruh kabupaten di Provinsi Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Hal ini diketahui juga berlaku bagi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Seperti diketahui, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri kini menerapkan PPKM level 3.
Hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.
Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Melansir Tribunnews.com, Airlangga menyebutkan keseluhan angka keterisian tempat tidur rumah sakit di luar Jawa dan Bali sebesar 41,6 persen.
Menurut Airlangga, angka tersebut pun masih bisa terus diturunkan, mengingat kasus konversinya sebesar 26,7 persen dari target BOR.
Meski demikian, Menko Perekonomian itu juga mengungkapkan adanya daerah yang mengalami penurunan level asesmen di luar Jawa dan Bali.
Termasuk PPKM level 4 dari 11 provinsi yang menyusut menjadi 7 provinsi.
Tepatnya dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota.
Selanjutnya PPKM level 3 dari 215 kabupaten/kota turun menjadi 234 kabupaten/kota.
Baca juga: PPKM Level 3 di Anambas, Tempat Hiburan dan Area Publik Diizinkan Buka dengan Syarat
Baca juga: HARI INI 23 AGUSTUS 2021 BATAS AKHIR, Syarat Naik Pesawat Lion Air, Kendaraan Umum, Kapal Saat PPKM

Lalu PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota turun menjadi 48 kabupaten/kota.
Selain itu menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.
Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.
"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun.