CORONA KEPRI

Nadiem Minta Sekolah Segera Belajar Tatap Muka, Walikota Batam Ungkap Alasan Tetap tak Kasih Izin

Walikota Batam, HM Rudi mengungkap alasan kenapa belum memberikan izin sekolah menggelar pembelajaran tatap muka padahal sudah dapat izin dari Menteri

Ist
Walikota Batam, HM Rudi mengungkap alasan kenapa belum memberikan izin sekolah menggelar pembelajaran tatap muka padahal sudah dapat izin dari Menteri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id  - Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021 proses belajar mengajar tatap muka diperbolehkan dengan persyaratan.

Hal ini tertuang di point A, yakni pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh. 

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK 01 08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021. Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen kecuali untuk :

1. SOLB MILB SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas 

2. PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Namun, poin ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan jika dia melarang proses belajar mengajar tatap muka digelar.

Hal itu lantaran belum seluruh peserta didik divaksin Covid-19.

"Sudah ada surat Gubernur belum diizinkan tatap muka. Syaratnya harus tervaksin semua," ujar Rudi, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: DAFTAR Perwira Polda Kepri Kena Mutasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam Diganti

Rudi menegaskan saat ini pihaknya sedang mengupayakan vaksinasi untuk pelajar agar proses belajar mengajar tatap muka bisa digelar.

"SD kita kaji kembali apakah bisa. Itukan surat Gubernur kepada kita. Surat edaran itu kita bagikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan surat untuk Kabupaten/Kota meniadakan kegiatan belajar tatap muka.

Surat itu dikeluarkan pada 21 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Kepri, Lamidi. 

Dimana dalam surat yang diterima Tribunbatam.id, meminta Bupati dan Walikota di Kepri agar menunda penyelenggara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kreteria level 3.

Kepala Dinas Pendidikan, M. Dali pun meminta kepada satuan pendidikan untuk menaati surat tersebut. 

"Kita minta satuan pendidikan untuk taati itu," ujarnya, Senin (23/8/2021) lalu.

Ia pun menyebutkan, sampai saat ini aturan yang dikeluarkan Pemerintah pusat terhadap pendidikan masih berpedoman dengan SKB4 Menteri. 

"Jadi tetap kembali lagi kepada kebijakan yang ada di daerah-daerah masing-masing di Kepri. Kalau memang diperbolehkan tatap muka terbatas silahkan," ucapnya. 

Ia pun meminta kepada satuan pendidikan dan orang tua siswa agar bersama-sama untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan daerah masing-masing dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

"jangan pula ada anak-anak kita yang malah nongkrong-nongkrong berkumpul. Kita harus bersama-sama ikuti himbauan dan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah untuk tujuan yang baik. Keinginan kita tentu pandemi segera berakhir. Maka itu, mari kita juga taati aturan," katanya.

Mendikbudristek Minta PTM Segera Digelar

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta bantuan Komisi X DPR RI agar 12 daerah yang sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) segera memberikan izin sekolah untuk belajar di sekolah sesuai protokol kesehatan.

"Jadi, bapak ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya. Ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh Pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/8/2021).

Nadiem mengungkap, hingga Agustus 2021 ini, hanya ada 26 persen sekolah yang baru membuka PTM, dari yang seharusnya 63 persen.

"Jadi kita harus gotong royong, ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah kita PTM dengan protokol kesehatan ketat," katanya.

Di depan anggota Komisi X DPR RI, Nadiem mengatakan, saat ini ada 12 daerah di Indonesia yang masih melarang pembelajaran tatap muka (PTM).

Padahal, 12 daerah yang masih melarang PTM tersebut dinilai sudah dapat melakukan PTM dan didominasi di wilayah Sumatera.

Baca juga: PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 6 September 2021

"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh Pemdanya," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengizinkan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 seiring membaiknya situasi pandemi

Nadiem menegaskan, vaksinasi Covid-19 terhadap murid bukan syarat pembukaan sekolah tapi menggunakan patokan level PPKM di daerah tersebut.

"Kondisi untuk membuka sekolah ada di PPKM level 1, 2, 3, itu saja," kata 

Namun, Nadiem mengatakan bahwa vaksinasi terhadap guru merupakan syarat wajib jika sekolah ingin memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka," katanya.

Nadiem menyampaikan ada sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah masuk wilayah dengan kategori PPKM level 1, 2, dan 3.

"PPKM level 1, 2, 3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1, 2, 3," ujarnya.

Tak Bisa Ditunda

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pelaksanaan PTM dinamis tergantung pada kondisi wilayah masing-masing.

Seperti di Kabupaten Blitar dan Sumenep Jawa Timur yang sudah lebih dulu melakukan PTM sejak 16 Agustus 2021, untuk tingkat TK hingga SMP.

"Fokus pemerintah saat ini mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan," kata Plate dalam keterangannya, yang dikutip Senin (23/8/2021).

Johnny menegaskan, PTM tak bisa ditunda hingga pandemi berakhir.

Sejumlah ilmuwan memprediksi pandemi akan menjadi suatu yang berkelanjutan atau endemi sehingga perlu beradaptasi.

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, tetap mengacu pada SKB 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Orang tua, tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ," tegasnya.

Menkominfo juga menekankan, sekolah juga wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA maksimal 50 persen), mengatur sistem shift, melaksanakan prokes ketat, dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama ataupun hal lainnya.

Jadi hanya sekolah masuk kelas dan keluar pulang.

Seiring kegiatan PTM terbatas, vaksinasi terus digencarkan.

"Sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri," katanya.

Dampak PJJ

Nadiem menjelaskan dampak dan risiko belajar jarak jauh bagi anak.

Menurutnya, ada penurunan capaian belajar, banyak anak putus sekolah, apalagi perempuan. Di berbagai macam daerah banyak learning loss yang dampaknya permanen.

"Kekerasan terjadi dalam rumah tangga, ini kita semua sudah tahu, semua kita adalah orang tua, atau anak, atau punya teman, yang sudah mengalami ketegangan melaksanakan PJJ, jadi ini harus segera kita akselerasi," ujar Nadiem.

Nadiem memastikan sikap pihaknya tetap sama, yaitu agar PTM segera diterapkan sehingga kondisi psikologis anak bisa terjaga.

"Ini sudah terlalu lama kondisi psikologis anak kita dan kognitif learning loss anak kita sudah terlalu kritis, kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya. (Roma Uly Sianturi/Tribun Network/Reza Deni/sam)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Sebut 12 Daerah di Wilayah PPKM Level 1-3 Masih Dilarang Pemda Melakukan PTM

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved