Berminat Kerja di Luar Negeri? Ini Syarat yang Harus Dimiliki WNI biar Tak Jadi 'Korban'
Korfung Konsuler KJRI Penang, Esther Rajaguguk mengingatkan, pentingnya WNI yang ingin kerja di luar negeri masuk dan bekerja secara legal.Ini katanya
TRIBUNBATAM.id - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat kerja di luar negeri, penting untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
Di antaranya masuk atau bekerja di negara lain secara legal sesuai peraturan yang ada.
Tidak lain supaya hak-haknya bisa terlindungi, baik dari sisi jaminan kesehatan maupun status hukum di negara penempatan.
Selain itu agar WNI yang bekerja di luar negeri juga tidak menjadi 'korban'.
Korfung Konsuler KJRI Penang, Esther Rajaguguk mengatakan, penting sekali bagi WNI untuk masuk atau bekerja di negara lain secara legal sesuai dengan peraturan atau prosedur yang ada, khususnya di Malaysia.
Baca juga: 13 WNI Ditangkap di Malaysia, Nekat Masuk secara Ilegal saat Penerapan Lockdown
Baca juga: BIASA Kerja di Malaysia, Suami Pembunuh Istri di Batam Nganggur Sejak Lockdown, Miliki 2 Anak
“Sehingga status hukumnya jelas, tidak masuk tembak lorong atau melalui jalur tikus,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (25/8/2021).
Esther juga memohon kepada pemerintah daerah untuk selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada WNI yang tertarik untuk bekerja di luar negeri, khususnya ke Malaysia.
Tujuannya agar WNI yang datang dan bekerja di Malaysia melalui jalur legal atau sesuai prosedur yang sudah disyaratkan dalam ketentuan untuk bekerja di Malaysia.
Supaya dijamin kesehatan maupun status hukumnya.
“Mari kita edukasi semua WNI yang ingin bekerja, jangan asal ikut kerja tapi tidak memiliki modal, baik status hukum yang jelas ataupun modal kemampuan.
Karena mereka akan rentan menjadi korban di Malaysia,” ungkapnya.
Esther mengatakan hingga saat ini pemerintah Malaysia masih belum membuka pintu masuk bagi warga negara asing.
Sehingga, bagi WNI yang ingin bekerja di negeri Jiran tersebut masih belum bisa.
Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Neni Kurniati melihat Timur Tengah misalnya, akan menjadi wilayah yang menjanjikan bagi WNI yang ingin bekerja.
Dengan catatan, bekerja pada sektor formal dan berbadan hukum.
“Teman-teman yang ingin bekerja di Timur Tengah, pastikan bahwa keberangkatannya sesuai dengan prosedur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21052020tki-datang-di-batam2.jpg)