Kamis, 30 April 2026

Berminat Kerja di Luar Negeri? Ini Syarat yang Harus Dimiliki WNI biar Tak Jadi 'Korban'

Korfung Konsuler KJRI Penang, Esther Rajaguguk mengingatkan, pentingnya WNI yang ingin kerja di luar negeri masuk dan bekerja secara legal.Ini katanya

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ini Syarat yang Harus Dimiliki WNI biar Tak Jadi 'Korban' . Foto ilustrasi: TKI dari Malaysia tiba di pelabuhan internasional Batam Center, Kamis (21/5/2020) 

Jangan sekali-kali lewat sponsor perorangan atau lewat jalan tikus. Pastikan bekerja lewat proses yang benar dan tepat,” ujar Neni di Webinar Kemlu RI.

Menurutnya, sejauh ini, dalam catatan kasus yang ditangani Direktorat PWNI dan BHI jumlah kasus WNI yang bekerja pada sektor formal itu sangat minim dibanding yang bekerja pada sektor informal.

Itupun kasusnya dapat diselesaikan perwakilan RI dengan relatif cepat dan lancar, karena mereka bekerja secara formal dan di perusahaan berbadan hukum. (tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenlu RI Ingatkan WNI yang Berminat Kerja di Luar Negeri Harus Masuk Secara Legal

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved