BATAM TERKINI

BACAKAN Pledoi, Oknum Dokter 'Nakal' Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Sidang lanjutan terhadap oknum dokter 'nakal' berinisial DS (38) kembali digelar, Selasa (24/8/2021). Terdakwa minta dibebaskan dari tuntutan hukum.

Ist
DS , dokter yang melakukan aksi bejatnya di Klinik kawasan Batam Centre kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. 

Sebelumnya diberitakan, perbuatan asusila DS sendiri dilakukan terhadap korban berinisial VS (22) sekira pertengahan bulan April 2021 silam.

Saat itu, DS tengah bertugas memeriksa areal kewanitaan VS di klinik kenamaan tempat biasa dia bekerja.

Dimana, VS mengeluhkan kepada DS jika areal kewanitaannya mengalami keputihan. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved