Bocah 11 Tahun Melahirkan Anak Setelah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Polisi: Dinodai Saat Istri Kerja
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri bernama Sawirin (39). Akibat perbuatannya, korban hamil dan kini suda
TRIBUNBATAM.id - Aksi bejat ayah kandung terhadap anaknya, diketahui sang ayah melakukan rudapaksa tehadap anaknya yang baru berusia 11 tahun.
Akibat kekejaman sang ayah, kini sang anak harus menanggung malu seumur hidupnya.
Bagaimana tidak, sang anak kini melahirkan anak dari ayah kandungnya tersebut.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 11 tahun, DA.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri bernama Sawirin (39).
Akibat perbuatannya, korban hamil dan kini sudah melahirkan.
Sedangkan untuk pelaku harus siap menerima nasibnya mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kejadian memprihatinkan ini terkuak oleh penyidik setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban serta saksi, terbongkar aksi bejat sang ayah yang dilakukan pertama kali pada bulan januari 2021.
"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Rabu (25/8/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, alasan pelaku nekat menodai anak kandungnya karena nafsu.
Perbuatan bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri siang hari, saat sang istri sedang bekerja jadi buruh tani di sawah.
Korban yang tak berdaya menuruti kemauan bapaknya karena dibentak serta diancam itu, mendapatkan perlakuan kasar hingga terjadi persetubuhan.
"Dilakukan di rumah saat siang, saat istri di sawah. Menurut pengakuan pelaku sudah 9 kali menyetubuhi anaknya, murni karena nafsu," terang Pandia.