CEK REKENING Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 3 Segera Cair, Ini Cara Mengetahui Lolos sebagai Penerima
Pada tahap 3 pencairan BSU subsidi gaji sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan sehingga total data pekerja yang telah disampaikan 3,75 data
TRIBUNBATAM.id - Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja terdampak Covid-19 sudah cair sejak awal Agustus 2021.
Dikenal dengan istilah subsidi gaji, pemerintah menyalurkan bantuan kepada penerima hak sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan secara langsung.
Pencairan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Dengan demikian pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah.
Untuk mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Penerima Bantuan via WhatsApp atau Website
Baca juga: Syarat dan Cara Lengkap Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Berikut adalah cara cek penerima BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Kendati demikian, membludaknya jumlah kunjungan membuat situs ini sulit diakses dan perlu berulang mencoba.
Sementara itu, pada Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis sejumlah kriteria penerima BSU 2021.
Berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
- Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Tanda terdaftar atau lolos penerima BSU
Jika terdaftar atau lolos sebagai penerima BSU akan terlihat pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Setelah berhasil login, tanda lolos atau tidaknya dapat ditemukan pada menu "Bantuan Subsidi Upah" di dalam laman tersebut.
Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Sementara itu, pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji bersiap-siaplah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap tiga.
Untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III akan disalurkan ke 1,5 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pihaknya kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan akhir pekan lalu.
Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.
"Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap," kata Anggoro dalam siaran pers, Selasa (25/8/2021).
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Depan, Cek Syarat dan Cara Menerimanya
Anggoro mengatakan, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021.
Penyerahan data tahap III ini diberikan khusus kepada pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara," jelas dia.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BP Jamsostek dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.
Anggoro menjelaskan, melalui kelengkapan data tersebut nantinya pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui koordinasi dengan Kantor Cabang B P Jamsostek setempat atau secara daring.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Anggoro mengingatkan, pemberi pekerja untuk selalu menjaga validitas datanya.
Selain itu para pekerja juga harus selalu memastikan dirinya telah terdaftar di BP Jamsostek, karena secara regulasi, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek periode iuran Bulan Juni 2021.
"Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak," kata Anggoro.
"Semoga dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian Indonesia pada sektor riil, sesuai dengan tujuan BSU ini,” tegas Anggoro.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Dari Pemerintah Cair Malam Ini, Segera Cek Rekening Anda
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru dan Dosen Honorer, Simak Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: Cek Rekening, Warga Batam Padati Sejumlah Lokasi ATM, Ini Ekspresinya saat Tahu BSU Cair
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)