Syarat dan Cara Lengkap Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah yang ditunggu-tunggu sekitar 8,7 juta pekerja RI terdampak pandemi Covid-19 akhirnya cair awal Agustus 2021
TRIBUNBATAM.id - Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah yang ditunggu-tunggu sekitar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19, akhirnya cair awal Agustus 2021.
BSU kali ini berjumlah Rp500 ribu dan diberikan untuk dua bulan, sehingga pekerja akan menerima Rp1 juta.
Lebih rendah dari nominal penyaluran BSU tahun sebelumnya, bantuan ini adalah salah satu item dari berbagai jenis bantuan yang diberikan pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung.
Untuk diketahui pandemi corona mengakibatkan efek luar biasa di berbagai sektor yang merontokkan ekonomi.
Selain pekerja penerima upah, pemerintah juga menggelontorkan bantuan untuk usaha-usaha kecil dan menengah termasuk perusahaan.
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru dan Dosen Honorer, Simak Jadwal dan Syaratnya
Khusus BSU, pencairan ditransfer ke rekening penerima melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.
Pasalnya, adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit dan hanya berlaku untuk pekerja di wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Cair, Simak Rincian Data dan Syarat Penerimanya Di Sini
Dilansir dari KompasTV berikut adalah cara cek penerima BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir