BANSOS
Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan siapkan KTP serta KK.
Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.
Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar dari Kemensos.
Baca juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru via Online, Begini Cara dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
2. Pendaftaran
Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.
Dari pengalaman Tribunnews.com, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.
Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.
Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.
Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Proses verifikasi oleh petugas bisa berlangsung cukup lama.
Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
3. Daftar Usulan
Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.
Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.