BANSOS

Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan siapkan KTP serta KK.

tribunbatam/rachta yahya
Foto ilustrasi. Tiga warga penerima bantuan memperlihatkan bansos non tunai berupa kartu ATM 

TRIBUNBATAM.id- Pemerintah gencar memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, terlebih dengan diberlakukannya PPKM di sejumlah daerah.

Bansos yang diberikan juga beragam, bansos uang tunai kepada masyarakat terdampak, UMKM, pekerja, kuota internet gratis kepada pelajar dan guru, dan lainnya. 

Untuk mendaftarkan diri sendiri agar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, bisa dilakukan secara online.

Segera download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan siapkan KTP serta KK.

Beberapa waktu yang lalu, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg

Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.

Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).

Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).

Melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.

Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.

Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved