CPNS KEPRI

DAFTAR Barang yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS Mulai 2 September

SKD meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

ist via aceh.tribunnews.com
Foto Ilustrasi CPNS 2021 

3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) merokok dalam ruangan seleksi.

Baca juga: Materi dan Passing Grade Tes SKD CPNS yang Mulai 2 September 2021, Peserta Ujian Wajib Tahu

Sanksi

Perlu diingat, sejumlah sanksi juga diterapkan bagi peserta tes yang melanggar aturan.

Diantara sanksi tersebut yakni:

- Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

- Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni Kartu Ujian, Kartu

- Deklarasi Sehat dan KTP, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

- Peserta yang melanggar ketentuan yang terlah dilarang tadi, maka bisa dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

- Tak hanya itu, peserta tes CPNS ini juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

- Menggunakan kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan dan jika nekat maka dilarang mengikuti seleksi.

Panitia menyiapkan perlengkapan SKD CPNS di jajaran Pemkab Karimun. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diikuti pelamar CPNS di Pemkab Karimun.
Panitia menyiapkan perlengkapan SKD CPNS di jajaran Pemkab Karimun. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diikuti pelamar CPNS di Pemkab Karimun. (TribunBatam.id/Dokumentasi BKPSDM Karimun)

Jadwal tes SKD

Melansir laman BKN, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.

Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved