WHO Sebut Kemanjuran Nyaris 100 Persen, Begini 3 Syarat Penerima Vaksin Moderna
Vaksin Moderna tidak boleh diberikan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi parah terhadap komponen vaksin apa pun.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.
Sebagian masyarakat yang belum divaksinasi sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi Amerika Serikat itu.
Vaksin Moderna melengkapi ketersediaan vaksin lainnya di tanah air, seperti Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer-Biontech.
Dikutip dari laman resmi WHO, vaksin Moderna telah terbukti memiliki kemanjuran sekitar 94,1 persen dalam melindungi dari Covid-19, mulai 14 hari setelah dosis pertama.
Namun, vaksin Moderna tidak boleh diberikan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi parah terhadap komponen vaksin apa pun.
Baca juga: Vaksin Sputnik- V Rusia Bakal Masuk Indonesia, Tingkat Efikasi Diklaim 91,6 Persen
Vaksin ini juga tidak boleh diberikan kepada orang yang berusia kurang dari 18 tahun.
Berikut adalah tiga syarat khusus bagi penerima vaksin Moderna dilansir dari indonesia.go.id:
1. Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac.
Hal itu berdasarkan surat keterangan dokter di faskes tingkat pertama maupun lanjutan.
2. Vaksin Moderna hanya diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 pertama maupun kedua.
3. Vaksin Moderna saat ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised.
Kondisi immunocompromised termasuk orang dengan gangguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dan lain-lain. Di luar kondisi tersebut, masyarakat disarankan menggunakan pilihan vaksin lain.
Baca juga: Batam Dapat 90 Ribu Dosis Vaksin Moderna dari Pusat, Daerah Kepri Lainnya?
Mengutip indonesia.go.id, terkait soal tata laksana penanganan vaksin Moderna, Kementerian Kesehatan meminta agar para fasilitas layanan kesehatan menyimpan vaksin Moderna dalam freezer pada suhu minus 25°C sampai
dengan minus 15°C di dinas kesehatan, sedangkan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat disimpan pada vaccine refrigerator suhu 2-8°C.
Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk Jakarta, dari total alokasi secara nasional sebanyak 5.102.300 dosis vaksin Moderna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27082021vaksinasi-moderna.jpg)