Cara Mendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Buka hingga 8 Sepetember 2021, Simak Syaratnya

Pendaftaran beasiswa LPDP 2021 hingga saat ini masih dibuka khususnya untuk tahap 2 yang dibuka sejak 1 Agustus 2021 lalu. Berikut ini ulasan ...

Beasiswa LPDP 

- Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4 - 8 Oktober 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021

- Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021

Tata cara pendaftaran beasiswa LPDP

Panduan daftar beasiswa LPDP 2021 untuk tahap 2 secara umum tidak berbeda dengan pendaftaran tahap 1.

Sasaran pelamar beasiswa adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral, dan memiliki rencana kontribusi pasca studi untuk kemajuan Indonesia.

Baca juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Pendaftaran beasiswa dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Berikut cara mendaftar beasiswa LPDP 2021 selengkapnya:

- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Sementara itu, terdapat pula sejumlah ketentuan perkuliahan bagi pendaftar beasiswa LPDP. Untuk seleksi beasiswa tahap 1, pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dapat memulai perkuliahan paling cepat Agustus 2021 untuk tujuan dalam negeri dan September 2021 untuk tujuan luar negeri.

Di sisi lain, pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022.

Selanjutnya, untuk seleksi beasiswa tahap 2, memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022 untuk tujuan dalam negeri dan Februari 2022 untuk tujuan luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved